Diduga Campur Kapur dan Garam, Produksi Pupuk Berlabel NPK di KBB Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan yang diduga digunakan dalam proses produksi pupuk tersebut terdiri dari campuran kapur, pewarna makanan, dan garam. Produk itu kemudian dipasarkan dengan label pupuk NPK. (Dok.Kodam Siliwangi).

Bahan yang diduga digunakan dalam proses produksi pupuk tersebut terdiri dari campuran kapur, pewarna makanan, dan garam. Produk itu kemudian dipasarkan dengan label pupuk NPK. (Dok.Kodam Siliwangi).

DN.com – Dugaan produksi dan peredaran pupuk palsu terungkap di Kampung Cisaladah RT 03/RW 01, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dikutip Jum’at (30/10/2026).

Aktivitas usaha tersebut kini menjadi perhatian setelah Tim Khusus (Timsus) Detasemen Intelijen Kodam III/Siliwangi melakukan penyelidikan langsung ke lokasi pada Senin (26/10/2026).

Dandeninteldam III/Siliwangi, Letkol Inf Chandra Gantina, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik produksi dan peredaran pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan dugaan produksi dan peredaran pupuk yang tidak sesuai ketentuan ini dapat ditelusuri secara menyeluruh,” kata Chandra.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong LPM Jadi Motor Pembangunan Desa dan Penggerak Ekonomi Warga

Diduga Gunakan Campuran Kapur, Pewarna, dan Garam

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Chandra menjelaskan bahwa bahan yang diduga digunakan dalam proses produksi pupuk tersebut terdiri dari campuran kapur, pewarna makanan, dan garam. Produk itu kemudian dipasarkan dengan label pupuk NPK.

Sebagaimana diketahui, pupuk NPK merupakan jenis pupuk yang mengandung tiga unsur hara utama, yakni nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K).

Ketiga unsur tersebut dibutuhkan tanaman untuk menunjang pertumbuhan, perkembangan akar, serta pembentukan hasil panen.

Dari hasil penelusuran sementara, kapasitas produksi di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 5 ton per hari.

Baca Juga:  Polsek Malangbong Menangkap Dua Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Disita

Produk yang diduga tidak sesuai dengan kandungan pupuk NPK tersebut juga disebut telah dipasarkan ke sejumlah daerah.

Distribusinya antara lain mencakup Purwakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga beberapa wilayah di Sumatera.

Informasi sementara menyebutkan bahwa aktivitas usaha tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023.

Chandra menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan mendorong penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum.

“Jika terbukti terdapat pelanggaran, kami akan mendorong penanganannya melalui koordinasi dengan instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Ia berharap penyelidikan di wilayah Bandung Barat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pemeriksaan lebih mendalam terhadap dugaan praktik produksi dan peredaran pupuk yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan penyelidikan di Bandung Barat ini diharapkan dapat mendorong pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang,” tandasnya.

Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan kandungan produk, legalitas produksi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

ETLE Jadi Fokus Operasi Patuh Lodaya 2026, Polda Jabar Dorong Pengendara Lebih Disiplin
Bupati Subang: Deklarasikan Pilkades Damai 2026, 165 Desa Bersiap Gunakan Sistem Digital
Calon Kades Cicadas Nomor Urut 2, Asep Mulyana, Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pilkades 2026
Polda Jabar Ingatkan Polisi Tak Arogan Saat Operasi Patuh Lodaya 2026
Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:11 WIB

ETLE Jadi Fokus Operasi Patuh Lodaya 2026, Polda Jabar Dorong Pengendara Lebih Disiplin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Diduga Campur Kapur dan Garam, Produksi Pupuk Berlabel NPK di KBB Diselidiki

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Calon Kades Cicadas Nomor Urut 2, Asep Mulyana, Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pilkades 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Jabar Ingatkan Polisi Tak Arogan Saat Operasi Patuh Lodaya 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Berita Terbaru