DN.com – Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kamis (26/3/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong.
Keduanya diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 bernomor polisi H 3000 YB milik seorang warga.
Lebih lanjut, Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat hendak beraktivitas pada pagi hari, korban mendapati kendaraannya telah hilang.
“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku beraksi saat kondisi lingkungan masih sepi,” ujar AKP Suarna, Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.
Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat aman dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan.
Baca Juga:
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman pencurian kendaraan bermotor.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






