Polsek Malangbong Menangkap Dua Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Disita

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

DN.com – Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kamis (26/3/2026).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong.

Keduanya diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 bernomor polisi H 3000 YB milik seorang warga.

Lebih lanjut, Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat hendak beraktivitas pada pagi hari, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku beraksi saat kondisi lingkungan masih sepi,” ujar AKP Suarna, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat aman dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman pencurian kendaraan bermotor.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru