DN.com – Polres Subang bersama Pemkab Subang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Selasa (4/8/2026).
Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. atau yang akrab disapa Kang Akur hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menjelaskan, Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang,” tegas AKBP Andi.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Dari 21 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, enam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi, dan satu kasus penyalahgunaan zat psikotropika. Sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Cipeundeuy, Purwadadi, Sukasari, Subang, Dawuan, Pagaden, dan Ciasem.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 10.000 butir obat sediaan farmasi, 146 gram sabu, 89 butir psikotropika, telepon genggam, kendaraan bermotor, serta timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Bupati Subang, kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang.
Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” katanya.
Menurut Kang Akur, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Narkotika adalah penyakit sosial yang dampaknya sangat luar biasa terhadap generasi penerus. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegah dan memberantasnya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Subang.
“Kita harus tegas. Ini adalah bentuk kolaborasi agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba dan tidak ikut terjerumus,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Kang Akur berharap aparat penegak hukum terus menggencarkan pemberantasan narkoba, khususnya penyalahgunaan obat sediaan farmasi yang kini semakin mengkhawatirkan.
“Semoga terus dilakukan penyisiran. Tidak ada tempat bagi narkoba maupun psikotropika di Kabupaten Subang. Mari kita selamatkan generasi muda Subang,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi