Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkoba, Wabup Subang Beri Apresiasi 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

 

DN.com – Polres Subang bersama Pemkab Subang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Selasa (4/8/2026).

Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. atau yang akrab disapa Kang Akur hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menjelaskan, Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang,” tegas AKBP Andi.

Baca Juga:  Mengenang Kyai Muhammad Udin Tokoh Dunia Pendidikan: Tausiyah Prof. Said Aqil Siradj di Haul ke-31

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Dari 21 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, enam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi, dan satu kasus penyalahgunaan zat psikotropika. Sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Cipeundeuy, Purwadadi, Sukasari, Subang, Dawuan, Pagaden, dan Ciasem.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 10.000 butir obat sediaan farmasi, 146 gram sabu, 89 butir psikotropika, telepon genggam, kendaraan bermotor, serta timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Janji Bangun Infrastruktur Desa Tonjong dengan Anggaran Rp20 Miliar

Dalam kesempatan itu, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Bupati Subang, kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang.

Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” katanya.

Menurut Kang Akur, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Narkotika adalah penyakit sosial yang dampaknya sangat luar biasa terhadap generasi penerus. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegah dan memberantasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Telah Menutup 14 lokasi Tambang Ilegal (Galian C ) di Delapan Kecamatan

Ia juga mengapresiasi kekompakan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Subang.

“Kita harus tegas. Ini adalah bentuk kolaborasi agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba dan tidak ikut terjerumus,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kang Akur berharap aparat penegak hukum terus menggencarkan pemberantasan narkoba, khususnya penyalahgunaan obat sediaan farmasi yang kini semakin mengkhawatirkan.

“Semoga terus dilakukan penyisiran. Tidak ada tempat bagi narkoba maupun psikotropika di Kabupaten Subang. Mari kita selamatkan generasi muda Subang,” pungkasnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru