Gerak Cepat Polsek Ligung Berhasil Amankan Motor Hilang, Pemilik Sampaikan Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kesigapan Unit Reskrim Polsek Ligung, berhasil mengamankan sepeda motor dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kesigapan Unit Reskrim Polsek Ligung, berhasil mengamankan sepeda motor dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

 

DN.com – Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selasa (4/8/2026).

Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui respons cepat dalam menangani dugaan tindak pidana serta mengamankan barang bukti guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Keberhasilan tersebut berawal dari laporan aparat Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.

Saat itu, Unit Reskrim Polsek Ligung menerima informasi mengenai dua orang yang mencurigakan berada di pinggir jalan desa setempat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang tengah melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) segera menuju lokasi.

Di tempat kejadian, polisi menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.

Petugas kemudian membawa mereka beserta sepeda motor ke Mapolsek Ligung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kiki Arindi Anggota DPRD Indramayu Berkomitmen Mengawal Aspirasi Warga Desa Gadel Terlealisasi 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin menunjukkan kendaraan tersebut sesuai dengan data STNK atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Setelah dihubungi, pemilik kendaraan mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut telah hilang selama kurang lebih dua bulan setelah dipinjamkan kepada rekannya dan tidak kunjung dikembalikan.

Berkat kesigapan dan ketelitian Unit Reskrim Polsek Ligung, sepeda motor tersebut akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Baca Juga:  Polres Majalengka Gagalkan Peredaran 1.946 Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Ditangkap

Santi Rahayu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri atas keberhasilan mengembalikan kendaraannya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Ligung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan.

Polisi juga menghimbau agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum benar-benar dikenal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru