Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri mendorong penggunaan sistem verifikasi identitas berbasis biometrik yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Mendagri mendorong penggunaan sistem verifikasi identitas berbasis biometrik yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 

DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta perbankan dan penyedia layanan digital untuk tidak lagi menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi. Selasa (4/8/2026).

Sebagai gantinya, ia mendorong penggunaan sistem verifikasi identitas berbasis biometrik yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Tito, sistem kependudukan nasional saat ini telah dilengkapi teknologi keamanan canggih, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga pemindaian iris mata, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

Baca Juga:  Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

“Sudah ada wajahnya, face recognition. Sudah ada sidik jarinya, fingerprints. Ada lagi iris retina mata,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil, pada Senin (3/8/).

Tito menilai penggunaan fotokopi KTP sudah tidak lagi relevan di era digital karena rawan disalahgunakan.

Ia mengatakan proses verifikasi biometrik dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik dengan tingkat akurasi yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

“Kerja sama dengan layanan online, shopping, bank, dan lainnya. Daripada menggunakan fotokopi KTP, cukup lakukan validasi dalam hitungan detik.

Tidak bisa dibohongi karena setiap orang memiliki data biometrik yang unik,” jelasnya.

Selain meningkatkan keamanan, pemanfaatan data Dukcapil oleh lembaga swasta juga memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

Tito menjelaskan, setiap akses verifikasi data dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.000 per akses (hit).

Baca Juga:  Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah menghasilkan penerimaan negara yang signifikan. Pada tahun pertama penerapannya, PNBP dari layanan akses data Dukcapil mencapai sekitar Rp900 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada tahun berikutnya.

“Setiap akses dikenakan Rp1.000 per hit. Dalam waktu sekitar tiga tahun, penerimaan negara sudah mencapai triliunan rupiah,” pungkas Tito.***

Berita Terkait

Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima
BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya
Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia
Usulan Anggaran Pertahanan Rp667 Triliun, Pemerintah Baru Setujui Rp139 Triliun
Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’
BGN Hormati Putusan MK, Sudaryono: Siap Jalankan Program MBG dengan Skema Anggaran Baru

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia

Berita Terbaru