1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto. Ilustrasi. Sekitar 1.200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum juga beroperasi meski telah selesai dibangun.

Poto. Ilustrasi. Sekitar 1.200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum juga beroperasi meski telah selesai dibangun.

 

DN.com – Sejumlah investor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mempertanyakan kejelasan nasib investasi mereka menyusul moratorium yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Hingga kini, sekitar 1.200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum juga beroperasi meski telah selesai dibangun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah 3T, Gardian Muhammad, mengatakan seluruh SPPG tersebut telah dilengkapi fasilitas dan peralatan memasak.

Namun, secara administrasi maupun operasional belum mendapat izin untuk berjalan.

“Secara administrasi sudah lengkap, tetapi sudah kurang lebih delapan bulan tidak beroperasi,” ujar Gardian, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:  100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Menurutnya, kondisi tersebut memicu kekhawatiran para investor terhadap keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu penyebabnya adalah perbedaan acuan mengenai penetapan wilayah 3T dalam pelaksanaan program MBG.

Gardian menjelaskan, Kepala BGN Nanik S Deyang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan 62 kabupaten/kota sebagai daerah 3T.

Sementara itu, Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada Kepala BGN untuk menetapkan lokasi 3T khusus pelaksanaan program MBG, yang sebelumnya mencakup sekitar 5.000 titik.

Baca Juga:  IKN Sambut Kamar Dagang Hainan: Investasi China Siap Menghidupkan Ibu Kota 2028

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan baru BGN. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, belum beroperasinya ribuan dapur MBG tersebut berkaitan dengan persoalan hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN.

Gardian berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar dapur-dapur yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.

Menurutnya, seluruh pembangunan SPPG dilakukan menggunakan dana pribadi para investor tanpa menggunakan anggaran negara.

Total nilai investasi yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp8,7 triliun.

“Kalau 1.200 dapur saja, nilai investasinya sekitar Rp8,7 triliun. Tentu ada potensi kerugian yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga:  SPPG Cisalak Buka Ruang Evaluasi, Masukan Forkopimcam Jadi Bahan Perbaikan MBG

Ia menyebut biaya pembangunan satu SPPG di daerah 3T berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar, sehingga ketidakjelasan operasional menjadi beban bagi para investor.

Meski demikian, pihaknya belum berencana menempuh jalur hukum. Gardian mengaku masih percaya BGN dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, namun meminta adanya komunikasi dan dialog yang lebih terbuka dengan para investor.

“Yang menjadi kekhawatiran kami, dapur sudah terbangun tetapi tidak ada dialog maupun kepastian. Itu yang kami harapkan segera diperbaiki,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru