DN.com – Sejumlah investor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mempertanyakan kejelasan nasib investasi mereka menyusul moratorium yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga kini, sekitar 1.200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum juga beroperasi meski telah selesai dibangun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah 3T, Gardian Muhammad, mengatakan seluruh SPPG tersebut telah dilengkapi fasilitas dan peralatan memasak.
Baca Juga:
Bahlil: CNG Pengganti LPG 3 Kg Lebih Murah, Potensi Hemat Subsidi hingga Rp30 Triliun
Kas Pemprov Jabar Tembus Rp71 Miliar, PKB dan BBNKB Jadi Penyumbang Terbesar Pendapatan Daerah
Kurang dari 7 Jam, Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Curanmor dan Amankan Motor Curian
Namun, secara administrasi maupun operasional belum mendapat izin untuk berjalan.
“Secara administrasi sudah lengkap, tetapi sudah kurang lebih delapan bulan tidak beroperasi,” ujar Gardian, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memicu kekhawatiran para investor terhadap keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu penyebabnya adalah perbedaan acuan mengenai penetapan wilayah 3T dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga:
Jelang Vonis Ririn Rifanto, Keluarga Korban Pembunuhan Paoman Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Mati
Polres Majalengka Gagalkan Peredaran 1.946 Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Ditangkap
Gardian menjelaskan, Kepala BGN Nanik S Deyang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan 62 kabupaten/kota sebagai daerah 3T.
Sementara itu, Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada Kepala BGN untuk menetapkan lokasi 3T khusus pelaksanaan program MBG, yang sebelumnya mencakup sekitar 5.000 titik.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan baru BGN. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, belum beroperasinya ribuan dapur MBG tersebut berkaitan dengan persoalan hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN.
Gardian berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar dapur-dapur yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
Baca Juga:
Komdigi Resmi Hentikan Registrasi Kartu SIM Pakai NIK dan KK, Kini Wajib Pindai Wajah
Kementrian ESDM Siapkan CNG Merah Putih 3 Kg, Harga Disamakan dengan LPG Bersubsidi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Ini Daftar Biaya yang Tetap Harus Dibayar
Menurutnya, seluruh pembangunan SPPG dilakukan menggunakan dana pribadi para investor tanpa menggunakan anggaran negara.
Total nilai investasi yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp8,7 triliun.
“Kalau 1.200 dapur saja, nilai investasinya sekitar Rp8,7 triliun. Tentu ada potensi kerugian yang sangat besar,” katanya.
Ia menyebut biaya pembangunan satu SPPG di daerah 3T berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar, sehingga ketidakjelasan operasional menjadi beban bagi para investor.
Meski demikian, pihaknya belum berencana menempuh jalur hukum. Gardian mengaku masih percaya BGN dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, namun meminta adanya komunikasi dan dialog yang lebih terbuka dengan para investor.
“Yang menjadi kekhawatiran kami, dapur sudah terbangun tetapi tidak ada dialog maupun kepastian. Itu yang kami harapkan segera diperbaiki,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






