Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perang melawan obat keras ilegal, Polres Garut amankan pengedar dan ribuan pil terlarang.

Perang melawan obat keras ilegal, Polres Garut amankan pengedar dan ribuan pil terlarang.

 

DN.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dengan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan Tarogong Kidul.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), warga Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  Terduga Pencuri Perhiasan Emas Diamankan Warga di Cimerak, Polisi Lakukan Pendalaman

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 6.080 butir obat keras berbagai jenis, terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp800 ribu, telepon genggam, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengedarkan obat keras tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari dua orang berinisial R dan I yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel dan Skema Pengamanan Jelang Piala Presiden 2025
Foto. Diduga pelaku pengedar obat terlarang asal Aceh tak berkutik saat dibekuk Polisi.

H juga mengaku bertugas mengedarkan obat keras tersebut dengan imbalan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

H juga menyebutkan bahwa aktivitasnya itu telah dijalankannya selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Tentunya juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda.

Baca Juga:  Natal 2025 di Jawa Barat Aman dan Damai, Pemda Jabar Jamin Kebebasan Beribadah!

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ini sekaligus memburu para pemasoknya,” ujar AKP Usep, Jumat (31/7/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru