DN.com – Tepat satu tahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menewaskan tiga orang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Markas Polda Jawa Barat. Dikutip Kamis (30/7/2026).
Melalui aksi tersebut, massa mendesak Polda Jabar segera memberikan kepastian hukum atas penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilimpahkan dari Polres Garut.
Koordinator aksi, M.F. Akbar, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap para korban sekaligus mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.
Menurutnya, keluarga korban hingga kini masih menunggu kejelasan atas penanganan tragedi yang terjadi saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Pendopo Kabupaten Garut pada 18 Juli 2025.
“Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang.
Sampai hari ini masyarakat, khususnya keluarga korban, masih menunggu kepastian hukum,” ujar Akbar dalam orasinya pada, Rabu (29/7/2026).
Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku melakukan observasi selama sepekan di Kabupaten Garut dengan menemui keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil observasi tersebut, kata Akbar, para korban berharap proses hukum terus berjalan hingga tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPJM menilai penanganan perkara berjalan lambat meski kasus telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Menurut mereka, hingga hampir satu tahun berlalu belum ada informasi mengenai peningkatan status perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai pihak.
Aliansi itu juga menilai tragedi yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota Polri, serta menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka, diduga terjadi akibat kelalaian pihak penyelenggara.
Selain itu, hasil observasi yang dilakukan AMPJM menunjukkan sejumlah korban luka masih mengalami gangguan kesehatan, termasuk trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Karena itu, mereka meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
Menurut AMPJM, pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, namun tidak menghapus proses hukum yang harus tetap berjalan.
Kami mendukung apabila penyidik masih mendalami perkara ini. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya.
” Karena itu kami meminta Polda Jabar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik,” kata Akbar.
Dalam aksi tersebut, AMPJM menyampaikan lima tuntutan kepada Polda Jawa Barat, yaitu melanjutkan proses hukum tragedi Pendopo Garut hingga tuntas hingga meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.
Mereka juga memintan untuk mengusut dugaan lambannya penanganan perkara, memberikan kepastian hukum kepada para korban, serta menuntaskan pengusutan kasus secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Akbar menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan poster berisi tuntutan agar Polda Jawa Barat segera menuntaskan penanganan kasus tragedi Pendopo Garut.***
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Moh. Asep