DN.com – Proses mediasi antara petugas keamanan (satpam) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa (27), dengan pengemudi Toyota Alphard yang diduga melakukan intimidasi berakhir dengan permintaan maaf. Dikutip. Senin (27/7/2026).
Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026), pengemudi Alphard bahkan bersujud dan melakukan push-up sebagai bentuk penyesalan.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menegaskan aksi tersebut dilakukan atas kesadaran pengemudi Alphard sendiri, tanpa adanya permintaan dari kliennya.
“Fiktor tidak meminta itu. Namun karena pengemudi merasa dirinya bersalah, tanpa diminta dia melakukan sujud dan push-up sebagai bentuk penyesalan,” ujar Wiradarma kepada wartawan.
Menurutnya, pengemudi Alphard mengakui telah melakukan tindakan arogan saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin beberapa hari sebelumnya.
Dalam mediasi tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Fiktor.
Wiradarma menjelaskan, tindakan tersebut sejalan dengan harapan Fiktor yang sebelumnya menginginkan perlakuan yang sama seperti yang dialaminya saat diminta bersujud ketika insiden terjadi.
“Saya maunya mereka diperlakukan seperti saya diperlakukan waktu itu,” kata Fiktor.
Pengemudi Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard merupakan personel Polda Jawa Barat.
“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel.
Hal itu juga dibenarkan oleh Wiradarma. Menurutnya, ketiga orang tersebut mengakui status mereka sebagai anggota Polri saat proses mediasi berlangsung.
Usai mediasi, ketiganya langsung diamankan oleh personel Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.
Mereka tidak dihadirkan di hadapan awak media karena langsung menjalani pemeriksaan internal.
Akui Lakukan Intimidasi
Dalam mediasi tersebut, pihak pengemudi juga mengakui telah bersikap arogan dan melakukan intimidasi terhadap Fiktor saat berada di Pos Polisi Thamrin.
Wiradarma menyebut kliennya sempat mendapat ancaman akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga dipaksa melakukan push-up.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang kini ditangani Propam Polda Jawa Barat.***
Penulis : Redaksi