DN.com – Pentingnya menjunjung tinggi integritas bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta pasangan mereka selama menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Dikutip Senin (27/7/2026).
Hal tersebut disampaikan Erwan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, hasil kolaborasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Acara berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi Km 3,5, Kota Cimahi, pada Jumat (24/7/2026).
Mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi”.
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat eselon II, meliputi kepala dinas, kepala biro, kepala badan, beserta suami atau istri masing-masing.
Erwan menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan jabatan, sehingga para pejabat terhindar dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
“Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.
Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah,” ujar Erwan.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi yang digelar bersama KPK merupakan langkah preventif yang sangat penting.
Ia mengingatkan agar keluarga, khususnya pasangan, tidak memberikan tekanan berupa tuntutan gaya hidup yang dapat mendorong pejabat menyalahgunakan kewenangannya.
“Seperti yang dicontohkan oleh perwakilan KPK, sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas.
Namun karena desakan dari pasangannya, akhirnya terjerumus melakukan korupsi.
Karena itu, pasangan juga kami undang dalam pendidikan ini agar memahami bagaimana memberikan dukungan yang positif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat pendidikan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat.
Menurut Ibnu, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Pasangan diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus penyemangat untuk hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang dimiliki.
“Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang mampu memberikan kesejukan dalam rumah tangga.
Hal itu mendorong kita hidup sesuai kemampuan dan penghasilan. Setidaknya, pasangan menjadi pengingat utama agar tidak melakukan korupsi,” ujar Ibnu.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dan menciptakan lingkungan yang bersih, jujur, serta berintegritas.***
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Humas Jabar