Menag Minta MBG Jangkau Lebih Banyak Santri, Libatkan Pesantren dalam Rantai Pasok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag usulkan tiga langkah perluas MBG untuk santri, saat ini baru 1,43 persen yang terlayani.

Menag usulkan tiga langkah perluas MBG untuk santri, saat ini baru 1,43 persen yang terlayani.

DN.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di pondok pesantren.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tata Kelola MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menag menyoroti masih rendahnya cakupan penerima manfaat MBG di kalangan santri. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Badan Gizi Nasional (BGN) per 28 Juli 2026, dari total 4.268.848 santri di Indonesia, baru 61.195 santri atau sekitar 1,43 persen yang telah menerima manfaat program tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya, Pengamanan Natal 2024 serta tahun Baru 2025

“Kelompok santri merupakan pihak yang sangat membutuhkan intervensi gizi, namun baru sekitar satu persen yang tersentuh program MBG. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujar Menag.

Usulan pertama, Menag meminta pemerintah memperluas jangkauan MBG bagi pondok pesantren.

Meski banyak pesantren telah memiliki dapur mandiri, intervensi pemerintah dinilai tetap penting untuk meningkatkan kualitas pemenuhan gizi santri.

Kedua, Menag mengusulkan agar Badan Gizi Nasional melibatkan ekosistem pesantren dalam rantai pasok bahan pangan MBG.

Baca Juga:  Mengungkap Berapa Keuntungan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Bilang Begini!

Menurutnya, pemanfaatan sumber bahan baku yang dikelola pesantren dapat menekan biaya logistik sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.

Ketiga, Menag meminta penyesuaian jadwal distribusi makanan dengan aktivitas santri, terutama saat menjalankan puasa sunah Senin dan Kamis.

Ia mengusulkan makanan dikirim menjelang waktu berbuka agar tetap segar saat dikonsumsi.

Selain itu, Menag menegaskan pentingnya validitas data agar program MBG tepat sasaran.

Kementerian Agama, kata dia, siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat.

Baca Juga:  Pemerintah Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Defisit Akibat Lonjakan Harga Minyak

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus menyempurnakan tata kelola MBG.

Salah satu fokusnya adalah penyelesaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta percepatan pendataan wilayah prioritas, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Zulkifli menargetkan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat menyerahkan pembaruan data paling lambat 5 Agustus 2026 agar sinkronisasi data penerima manfaat dapat segera diselesaikan.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru