BGN Ancam SPPG yang Tolak Produk UMKM dan Petani Lokal untuk MBG 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (28/1/2026).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa SPPG harus menerima produk UMKM dan hasil pertanian lokal.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Danantara Harus Bekerja Profesional Agar Menjadi Entitas Swasta 

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, kecil, dan koperasi,” kata Nanik.

Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM dan petani lokal agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

Nanik mengancam akan menindak SPPG yang menolak produk UMKM dan petani lokal. “Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

SPPG harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” tutur Nanik. Pada Selasa (27/1).

BGN ingin memastikan bahwa program MBG tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga dapat menggerakkan perekonomian lokal.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru