Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan program pemenuhan gizi di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dikutip Jum’at (26/6/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:  Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan program gizi di lapangan, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah langkah prioritas yang disepakati. Pertama, melakukan penataan ulang (refocusing) anggaran agar alokasi dana lebih terarah dan sepenuhnya mendukung program-program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi.

Baca Juga:  Mengungkap Berapa Keuntungan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Bilang Begini!

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur pemerintah di daerah dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tingkat kabupaten/kota.

KPKNL akan berperan membantu pemeriksaan fisik SPPG sehingga proses pengawasan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan pertanggungjawaban keuangan bagi para kepala SPPG.

Baca Juga:  Pesan KSAD Jendral TNI Maruli ke Prajuritnya: Tolong Dirawat Rumah Dinas dari Negara

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program di setiap daerah.

Melalui sinergi antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Keuangan, pemerintah berharap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BGN

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru