Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan program pemenuhan gizi di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dikutip Jum’at (26/6/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, bersama dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan program gizi di lapangan, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah langkah prioritas yang disepakati. Pertama, melakukan penataan ulang (refocusing) anggaran agar alokasi dana lebih terarah dan sepenuhnya mendukung program-program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi: 26 Pegawai Pajak Dipecat karena Dosa Tak Terampuni

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur pemerintah di daerah dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tingkat kabupaten/kota.

KPKNL akan berperan membantu pemeriksaan fisik SPPG sehingga proses pengawasan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan pertanggungjawaban keuangan bagi para kepala SPPG.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gaungkan “Gubernur Pinggiran”, Prioritaskan Tenaga Teknis hingga Rekrut Lulusan SD

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program di setiap daerah.

Melalui sinergi antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Keuangan, pemerintah berharap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BGN

Berita Terkait

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PGN
DJP Imbau Masyarakat Beli Meterai dari Saluran Resmi, Waspada Meterai Palsu
AP3KI Tolak Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru PPPK
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Prioritas Meski Tak Disebut Prabowo dalam RAPBN 2027
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PGN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:29 WIB

DJP Imbau Masyarakat Beli Meterai dari Saluran Resmi, Waspada Meterai Palsu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:14 WIB

AP3KI Tolak Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru PPPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Berita Terbaru