Busyro Muqoddas Usul Program MBG Dihentikan Sementara: Banyak Masalah dari Hulu ke Hilir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

 

DN.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Dikutip Sabtu (19/6/2026).

Ia menilai berbagai langkah koreksi yang belakangan dilakukan pemerintah belum menyentuh akar persoalan dari program andalan Presiden tersebut.

“Minimal dihentikan sementara dulu, kemudian dievaluasi,” ujar Busyro saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Menurut Busyro, penataan ulang penerima manfaat maupun rencana pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung operasional dapur MBG belum cukup menjamin perbaikan pelaksanaan program.

Baca Juga:  Indosat Tegaskan “Kuota Hangus” Bukan Hilang, MK Soroti Potensi Kerugian Pelanggan

Ia menilai persoalan mendasar program MBG terletak pada aspek transparansi dan perencanaan yang tidak disusun secara matang sejak awal.

Akibatnya, dari hulu hingga hilir, program prioritas pemerintah tersebut dinilai sarat masalah.

Busyro menyoroti berbagai persoalan yang muncul, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah penerima manfaat. “Mudharatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” tegasnya.

Baca Juga:  Menteri Pertahanan: Kendaraan khusus Maung MV3, Akan Digunakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas 

Meski demikian, Busyro menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak gagasan penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

Ia menyebut sekolah-sekolah Muhammadiyah telah lama menjalankan program serupa jauh sebelum pemerintah meluncurkan MBG.

Menurutnya, yang menjadi sorotan bukanlah tujuan program, melainkan tata kelola pelaksanaannya yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang berkualitas.

Saat ini, Muhammadiyah tengah merampungkan sejumlah kajian terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk program MBG.

Hasil kajian tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

Baca Juga:  MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Selain melalui jalur dialog, Busyro juga menempuh langkah hukum dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk mendanai program MBG.

Ia menegaskan, langkah judicial review tersebut merupakan bentuk kritik yang konstitusional dan beradab terhadap kebijakan pemerintah.

“Kalau pemerintah melakukan langkah-langkah yang melanggar adab, kami sebaliknya menunjukkan cara yang beradab. Kami ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG
Golkar Buka Opsi Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik
Telat 3 Hari Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK, Begini Putusannya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya
Dosen Sentil Pemerintah: Ketimbang Bangun Universitas Baru, Perkuat Pendanaan dan Kesejahteraan Dosen
Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000
Bambang Harymurti: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Legalitas Pencurian
Mendagri Tito Larang Pemda Rumahkan PPPK, Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Golkar Buka Opsi Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Dosen Sentil Pemerintah: Ketimbang Bangun Universitas Baru, Perkuat Pendanaan dan Kesejahteraan Dosen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000

Berita Terbaru