Busyro Muqoddas Usul Program MBG Dihentikan Sementara: Banyak Masalah dari Hulu ke Hilir

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

 

DN.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, , mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Dikutip Sabtu (19/6/2026).

Ia menilai berbagai langkah koreksi yang belakangan dilakukan pemerintah belum menyentuh akar persoalan dari program andalan Presiden tersebut.

“Minimal dihentikan sementara dulu, kemudian dievaluasi,” ujar Busyro saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Menurut Busyro, penataan ulang penerima manfaat maupun rencana pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung operasional dapur MBG belum cukup menjamin perbaikan pelaksanaan program.

Ia menilai persoalan mendasar program MBG terletak pada aspek transparansi dan perencanaan yang tidak disusun secara matang sejak awal.

Akibatnya, dari hulu hingga hilir, program prioritas pemerintah tersebut dinilai sarat masalah.

Busyro menyoroti berbagai persoalan yang muncul, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah penerima manfaat. “Mudharatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” tegasnya.

Meski demikian, Busyro menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak gagasan penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

Ia menyebut sekolah-sekolah Muhammadiyah telah lama menjalankan program serupa jauh sebelum pemerintah meluncurkan MBG.

Menurutnya, yang menjadi sorotan bukanlah tujuan program, melainkan tata kelola pelaksanaannya yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang berkualitas.

Saat ini, Muhammadiyah tengah merampungkan sejumlah kajian terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk program MBG.

Hasil kajian tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

Selain melalui jalur dialog, Busyro juga menempuh langkah hukum dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk mendanai program MBG.

Ia menegaskan, langkah judicial review tersebut merupakan bentuk kritik yang konstitusional dan beradab terhadap kebijakan pemerintah.

“Kalau pemerintah melakukan langkah-langkah yang melanggar adab, kami sebaliknya menunjukkan cara yang beradab. Kami ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:17 WIB

Busyro Muqoddas Usul Program MBG Dihentikan Sementara: Banyak Masalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Berita Terbaru