Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan persiapan infrastruktur dan aspek keamanan tabung CNG 3 kg telah memasuki tahap akhir.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan persiapan infrastruktur dan aspek keamanan tabung CNG 3 kg telah memasuki tahap akhir.

 

DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan skema subsidi untuk Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) dinilai jauh lebih efisien dibandingkan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, subsidi tetap diberikan untuk CNG 3 kg agar harga jualnya tetap kompetitif bagi masyarakat.

Namun, besaran subsidi tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga 30-40 persen dibandingkan subsidi LPG 3 kg.

“Beliau (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) menyampaikan bahwa itu disubsidi, tetapi subsidinya menghemat 30 sampai 40 persen.

Baca Juga:  BGN Akui Prihatin, Minta Maaf atas Kejadian Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

Artinya, subsidinya masih lebih rendah dari subsidi LPG. Begitu maksudnya,” kata Laode.

Pemerintah juga berencana menyetarakan kapasitas penggunaan satu tabung CNG dengan satu tabung LPG 3 kg.

Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat tetap mendapatkan manfaat energi dengan pola konsumsi yang relatif sama.

“Iya setara 3 kilo. Satu tabung LPG 3 kilo itu nanti dibuat sama dengan satu tabung CNG setara 3 kilogram LPG,” ujar Laode.

Uji Coba CNG 3 Kg Segera Dilakukan

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan persiapan infrastruktur dan aspek keamanan tabung CNG 3 kg telah memasuki tahap akhir.

Baca Juga:  Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia

Pemerintah dijadwalkan melakukan uji coba kepada masyarakat sebelum produk tersebut dikomersialisasikan secara luas.

“Uji coba nanti minggu depan. Kita cek ya,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa tabung CNG 3 kg saat ini masih menjalani pengujian akhir oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan tabung dan perangkat pendukungnya aman digunakan masyarakat.

“Saya baru tiga hari lalu dipresentasikan hasil tabung (CNG) 3 kilogram dan valve-nya. Sekarang Lemigas lagi uji yang terakhir,” kata Bahlil.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, hanya tersisa satu tahapan pengujian, yakni uji ketahanan tabung terhadap kondisi ekstrem melalui paparan panas atau yang disebut uji tembak.

Baca Juga:  Guru Besar UI Usul Program MBG Dikelola Sekolah, Dinilai Lebih Efisien dan Minim Risiko Korupsi

“Dari hasil yang saya terima, tinggal uji tembak saja yang belum. Itu diuji dengan pembakaran, panasnya sampai sekitar 850 derajat Celsius,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, pengujian tersebut dilakukan di Indonesia maupun China.

Ia berharap seluruh proses pengujian dapat berjalan baik sehingga CNG 3 kg dapat segera digunakan masyarakat sebagai alternatif energi yang lebih efisien.

“Doakan saja ya. Doakan yang terbaik untuk Ibu Pertiwi tercinta,” kata Bahlil.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru