DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 79 pemerintah daerah (Pemda) mengalami kesulitan fiskal untuk membayar belanja pegawai.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah memperkirakan diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun.
“Kalau untuk belanja pegawai di 79 daerah itu, kebutuhannya hampir Rp3,5 triliun,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Tito, angka tersebut hanya mencakup kebutuhan belanja pegawai. Jika ditambah dengan kebutuhan anggaran lainnya, total dana yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, total kebutuhan anggaran untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal bahkan diperkirakan mendekati Rp20 triliun.
Tito menjelaskan, mayoritas daerah yang mengalami kesulitan keuangan menghadapi beban pembayaran gaji yang meningkat setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai anggapan bahwa Kemendagri menolak tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, Kemendagri justru mendukung pemberian bantuan, namun terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan masing-masing daerah.
“Kami turunkan tim untuk melakukan evaluasi. Setelah dibedah, ternyata banyak anggaran yang belum efisien, seperti belanja rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya.
Setelah dilakukan penghematan, di sejumlah daerah anggarannya ternyata cukup untuk membayar gaji pegawai,” ujar Tito.
Selain melakukan evaluasi efisiensi anggaran, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema bantuan fiskal bagi daerah yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat terdapat 409 pemerintah daerah yang masih memiliki hak atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, dengan nilai kebutuhan diperkirakan mencapai hampir Rp20 triliun.
“Tentu kami di Kemendagri sangat senang apabila ada tambahan bantuan. Tidak mungkin saya menghalangi,” tegas Tito.***
Penulis : Redaksi