Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri mengungkapkan 79 daerah kekurangan dana bayar gaji PPPK, butuh tambahan hingga Rp3,7 triliun.

Mendagri mengungkapkan 79 daerah kekurangan dana bayar gaji PPPK, butuh tambahan hingga Rp3,7 triliun.

 

DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 79 pemerintah daerah (Pemda) mengalami kesulitan fiskal untuk membayar belanja pegawai.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah memperkirakan diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun.

“Kalau untuk belanja pegawai di 79 daerah itu, kebutuhannya hampir Rp3,5 triliun,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Tito, angka tersebut hanya mencakup kebutuhan belanja pegawai. Jika ditambah dengan kebutuhan anggaran lainnya, total dana yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.

Baca Juga:  Golkar Buka Opsi Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik

Sementara itu, berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, total kebutuhan anggaran untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal bahkan diperkirakan mendekati Rp20 triliun.

Tito menjelaskan, mayoritas daerah yang mengalami kesulitan keuangan menghadapi beban pembayaran gaji yang meningkat setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai anggapan bahwa Kemendagri menolak tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Menurutnya, Kemendagri justru mendukung pemberian bantuan, namun terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan masing-masing daerah.

“Kami turunkan tim untuk melakukan evaluasi. Setelah dibedah, ternyata banyak anggaran yang belum efisien, seperti belanja rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya.

Setelah dilakukan penghematan, di sejumlah daerah anggarannya ternyata cukup untuk membayar gaji pegawai,” ujar Tito.

Selain melakukan evaluasi efisiensi anggaran, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema bantuan fiskal bagi daerah yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:  BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Abaikan Peternak Lokal, Tenggat Satu Pekan Diberlakukan

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat terdapat 409 pemerintah daerah yang masih memiliki hak atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, dengan nilai kebutuhan diperkirakan mencapai hampir Rp20 triliun.

“Tentu kami di Kemendagri sangat senang apabila ada tambahan bantuan. Tidak mungkin saya menghalangi,” tegas Tito.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru