Kemendagri akan Menerapkan Pemungutan Suara secara Elektronik Pada Pemilihan Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

 

Deltanusantara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Jadi nanti ketika pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e voting di seluruh Pilkades,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Rabu (21/5/2025).

Bima menyebut mekanisme itu sudah diterapkan di 1.700 desa sebelumnya. Ia mengatakan gelaran Pilkades di 1.700 desa itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kumpulkan DPP dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ketua Umum Tegaskan Jangan Flexing

“Tadinya banyak yang enggak percaya. Tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat sistem ini membuat di lapangan rata-rata enggak ada intervensi, maka semua mendukung,” ujarnya.

Bima menjelaskan mekanisme pemungutan suara itu pun dibantu dengan teknologi yang digagas oleh BRIN.

Titi juga mengusulkan penyelenggaraan pemilu nasional dengan lokal dijeda selama dua tahun.

Baca Juga:  Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

“Yang kami usulkan adalah model keserentakan pemilu nasional memilih DPR, DPD, dan Presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama.

Kemudian pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun,” kata dia.

Titi menjelaskan jeda dua tahun itu untuk mencegah praktik borong kekuasaan yang berpotensi terjadi ketika pemilu serentak nasional dan lokal digelar berdekatan.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Zakat Tidak Dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis 

Ia menyebut saat pemilu nasional dan lokal digelar di tahun yang sama, akan ada praktik ‘pemaksaan’ koalisi nasional yang membuat partai kehilangan identitasnya.

“Selain itu adalah agar ada korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah,” ujarnya.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru