Kemendagri akan Menerapkan Pemungutan Suara secara Elektronik Pada Pemilihan Kepala Desa

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

 

Deltanusantara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Jadi nanti ketika pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e voting di seluruh Pilkades,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Rabu (21/5/2025).

Bima menyebut mekanisme itu sudah diterapkan di 1.700 desa sebelumnya. Ia mengatakan gelaran Pilkades di 1.700 desa itu berjalan dengan aman dan kondusif.

“Tadinya banyak yang enggak percaya. Tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat sistem ini membuat di lapangan rata-rata enggak ada intervensi, maka semua mendukung,” ujarnya.

Bima menjelaskan mekanisme pemungutan suara itu pun dibantu dengan teknologi yang digagas oleh BRIN.

Titi juga mengusulkan penyelenggaraan pemilu nasional dengan lokal dijeda selama dua tahun.

“Yang kami usulkan adalah model keserentakan pemilu nasional memilih DPR, DPD, dan Presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama.

Kemudian pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun,” kata dia.

Titi menjelaskan jeda dua tahun itu untuk mencegah praktik borong kekuasaan yang berpotensi terjadi ketika pemilu serentak nasional dan lokal digelar berdekatan.

Ia menyebut saat pemilu nasional dan lokal digelar di tahun yang sama, akan ada praktik ‘pemaksaan’ koalisi nasional yang membuat partai kehilangan identitasnya.

“Selain itu adalah agar ada korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah,” ujarnya.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru