Angin Segar Bagi UMKM, Himpunan Bank Milik Negara akan Segera Menghapus Kredit Macet, Berikut Ulasanya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap. Foto.Dok.Hallo.Id

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap. Foto.Dok.Hallo.Id

Deltanusatara.com – Kabar yang selama ini dinantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kreditnya macet, ahirnya mendaptkan angin segar.

Pasalnya himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari 2025. Jumat 20 Desember 2024.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap.

Baca Juga:  Berikut Ini, Kriteria Penghapusan Kredit Macet Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Tahap pertama akan mulai pada Januari 2025, sementara tahap kedua bakal berjalan setelah Bulan Maret.

Adapun landasan program tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita akan membagi menjadi dua stagerealisasi terhadap penghapusan piutang ini.

Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini.

Baca Juga:  Menteri Perdagangan RI Berkomitmen Dorong Para Pelaku UMKM Bandung Bersaing di Pasar Internasional

Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

Maman mengatakan, perkiraan jumlah pengusaha UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada 1.097.000.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa naik ataupun turun karena sebagian UMKM sulit dilacak.

Selain itu perubahan data KTP juga memengaruhi pendataan.

Baca Juga:  Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Sudah Ditetapkan, Cair Pada Januari 2025, Besarannya Segini! 

Lebih lanjut, Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi.

Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.***

Jangan lupa! baca artikel lainnya di Google News klik! deltanusatara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Hallo.Id

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru