Angin Segar Bagi UMKM, Himpunan Bank Milik Negara akan Segera Menghapus Kredit Macet, Berikut Ulasanya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap. Foto.Dok.Hallo.Id

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap. Foto.Dok.Hallo.Id

Deltanusatara.com – Kabar yang selama ini dinantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kreditnya macet, ahirnya mendaptkan angin segar.

Pasalnya himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari 2025. Jumat 20 Desember 2024.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap.

Baca Juga:  Para Pelaku UMKM Sambut Baik Peluncuran Badan PengeloIa Investasi Daya Anagata Nusantara

Tahap pertama akan mulai pada Januari 2025, sementara tahap kedua bakal berjalan setelah Bulan Maret.

Adapun landasan program tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita akan membagi menjadi dua stagerealisasi terhadap penghapusan piutang ini.

Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini.

Baca Juga:  PSI Tegas Tolak Budi Arie Jadi Kader:  Tempatnya Bukan di PSI

Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

Maman mengatakan, perkiraan jumlah pengusaha UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada 1.097.000.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa naik ataupun turun karena sebagian UMKM sulit dilacak.

Selain itu perubahan data KTP juga memengaruhi pendataan.

Baca Juga:  Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Sudah Ditetapkan, Cair Pada Januari 2025, Besarannya Segini! 

Lebih lanjut, Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi.

Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.***

Jangan lupa! baca artikel lainnya di Google News klik! deltanusatara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Hallo.Id

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru