Tidak Menaikan Cukai Tembakau, Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya, Kementerian Keuangan.

Karangan bunga itu berisi kritik dan pujian dari banyak pihak terkait keputusan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Ia mengungkapkan mengenai adanya kritikan keputusan itu, Purbaya mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan disukai banyak pihak.

“Bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa, jadi gini. Setiap kebijakan kan ada pro dan kontra, ada yang suka ada yang tidak suka.

Cuma kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat,” kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan keputusan itu sudah melalui perhitungan. Dia berpandangan agar industri rokok di Indonesia tidak mati, sedangkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Menurut Purbaya, kalangan pelaku industri rokok juga mengungkapkan rasa syukur karena tidak kebijakan ini.

“Harusnya mereka kan minta turun, untungnya gak minta turun sih. Mereka bilang sudah cukup nggak naik.

Sambil saya jaga market di sini supaya produk-produk ilegal dari luar maupun dari dalam tidak menguasai pasar,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga buka suara mengenai kritikan sejumlah pihak terkait masalah kesehatan imbas rokok.

Dari pandangannya, saat ini industri rokok saat ini masih dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja.

“Siapa yang bilang ? (kritikan). Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi mengurang gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” kata Purbaya.

“Cuma kalau dia nggak bisa jangan ngomong aja. Kan masyarakat juga perlu penghidupan kan, saya bulang harus ada keseimbangan kebijakan,” sambungnya.

Namun menurutnya, menghentikan masyarakat untuk merokok bisa dilakukan dengan cara sosialiasi.

“Kalau kita mengajari supaya mereka nggak merokok ya diajarin pengertiaannya siapa nggak merokok, dan harusnya bertahap.

Saya belum melihat program yang bertahap yang menciptakan lapangan kerja yang menggantikan orang-orang yang kerja di industri rokok,” ujar  Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan, setelah berdiskusi dengan produsen rokok, seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Selain itu Kementerian Keuangan juga akan ikut bekerja membersihkan pasar rokok ilegal dari dalam maupun luar negeri.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru