Tidak Menaikan Cukai Tembakau, Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Kementerian Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya, Kementerian Keuangan.

Karangan bunga itu berisi kritik dan pujian dari banyak pihak terkait keputusan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Ia mengungkapkan mengenai adanya kritikan keputusan itu, Purbaya mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan disukai banyak pihak.

“Bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa, jadi gini. Setiap kebijakan kan ada pro dan kontra, ada yang suka ada yang tidak suka.

Cuma kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat,” kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gaungkan “Gubernur Pinggiran”, Prioritaskan Tenaga Teknis hingga Rekrut Lulusan SD

Purbaya mengatakan keputusan itu sudah melalui perhitungan. Dia berpandangan agar industri rokok di Indonesia tidak mati, sedangkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Menurut Purbaya, kalangan pelaku industri rokok juga mengungkapkan rasa syukur karena tidak kebijakan ini.

“Harusnya mereka kan minta turun, untungnya gak minta turun sih. Mereka bilang sudah cukup nggak naik.

Sambil saya jaga market di sini supaya produk-produk ilegal dari luar maupun dari dalam tidak menguasai pasar,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga buka suara mengenai kritikan sejumlah pihak terkait masalah kesehatan imbas rokok.

Baca Juga:  BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem, Kemarau Basah Landa Indonesia hingga Agustus 2025

Dari pandangannya, saat ini industri rokok saat ini masih dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja.

“Siapa yang bilang ? (kritikan). Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi mengurang gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” kata Purbaya.

“Cuma kalau dia nggak bisa jangan ngomong aja. Kan masyarakat juga perlu penghidupan kan, saya bulang harus ada keseimbangan kebijakan,” sambungnya.

Namun menurutnya, menghentikan masyarakat untuk merokok bisa dilakukan dengan cara sosialiasi.

Baca Juga:  Kementrian Agama Akan Mengakselerasi 625.481 Ribu PPG guru, Kriterianya Ini! 

“Kalau kita mengajari supaya mereka nggak merokok ya diajarin pengertiaannya siapa nggak merokok, dan harusnya bertahap.

Saya belum melihat program yang bertahap yang menciptakan lapangan kerja yang menggantikan orang-orang yang kerja di industri rokok,” ujar  Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan, setelah berdiskusi dengan produsen rokok, seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Selain itu Kementerian Keuangan juga akan ikut bekerja membersihkan pasar rokok ilegal dari dalam maupun luar negeri.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru