Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Tidak Perpanjang Izin Aqua Jika Terus Gunakan Truk ODOL

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Desa Darmaga, Cisalak - Subang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Desa Darmaga, Cisalak - Subang.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Subang dan memberikan peringatan keras kepada perusahaan tersebut. Kamis (23/10/2025).

Ia mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan dan pemanfaatan air tanah jika perusahaan masih menggunakan truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Dalam video terbaru yang diunggah pada Rabu (22/10/2025) pukul 21.00 WIB di Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi yang melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT Tirta Investama yang terletak di Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang.

Dalam inspeksi itu, dia menyebut tak segan bila tak memperpanjang izin air minum dalam kemasan berjenama Aqua itu.

Dia menyebut perusahaan harus menggunakan armada yang sesuai, yakni bukan yang memiliki muatan berlebihan atau over dimension over loading (ODOL).

Hal itu bertujuan untuk menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan para pengguna jalan serta warga sekitar.

“Nanti izinnya enggak saya perpanjang loh, izin pengambilan airnya [tidak diperpanjang] kalau mobilnya enggak diganti,” ujarnya dalam vidio tersebut.

Dedi pun melanjutkan kegiatan inspeksi dengan mendatangi tempat armada pengangkut terparkir, menanti keberangkatan.

Di antara sejumlah truk, Dedi mendatangi salah satunya dan menanyakan total muatan kepada perwakilan pabrik.

Dari situ, dia mendapatkan truk yang mengangkut total 720 galon. Dengan volume air per galon sebesar 19 liter, total muatan truk mencapai 13,68 ton. Sementara itu, kapasitas angkutnya sebesar 5 ton.

“Pantas saja kendaraan cepat rusak, rem cepat rusak, as roda cepat rusak, jalan cepat rusak,” katanya.

Hal yang lain, Kang Dedi Mulyadi pun mempertanyakan usia truk tersebut yang rata-rata sudah berusia 15 tahun.

Dedi juga bertanya kepada salah seorang sopir yang berusia senja. Pengemudi yang bertopi dengan rambut dan kumis putih itu mengatakan bahwa dia mendapatkan upah Rp125.000 per hari untuk mengangkut galon.

Dedi memberitahunya bahwa upahnya tak sepadan dengan risiko yang ditanggung, yakni mengemudi truk kelebihan muatan.

Dia turut menyebutkan bila dia melarang truk kelebihan muatan melintas, sopir acap kali berdemo menolak kebijakan itu saat mereka hanyalah korban.

“Kelipatan [muatan] tidak sebanding dengan kesejahteraan sopir,” katanya.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB