BGN Akui Prihatin, Minta Maaf atas Kejadian Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku prihatin dan meminta maaf atas kejadian keracunan massal yang terjadi di beberapa wilayah akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (4/2/2026).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta maaf kepada penerima manfaat MBG yang mengalami kejadian tidak mengenakkan dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi program MBG untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami sudah melakukan investigasi dan analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.

Sebagai bagian dari evaluasi, BGN akan memberikan peringatan kepada SPPG yang menyalahi prosedur dan bahkan memberhentikan sementara SPPG yang kedapatan menyalahi aturan.

” Kami melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” lanjut Dadan.

BGN juga akan mengevaluasi menu MBG untuk mencari alternatif yang lebih aman dan menerbitkan surat edaran untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan aman.

“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” tutup Dadan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB