BGN Akui Prihatin, Minta Maaf atas Kejadian Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku prihatin dan meminta maaf atas kejadian keracunan massal yang terjadi di beberapa wilayah akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (4/2/2026).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta maaf kepada penerima manfaat MBG yang mengalami kejadian tidak mengenakkan dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi program MBG untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

“Kami sudah melakukan investigasi dan analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.

Sebagai bagian dari evaluasi, BGN akan memberikan peringatan kepada SPPG yang menyalahi prosedur dan bahkan memberhentikan sementara SPPG yang kedapatan menyalahi aturan.

” Kami melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” lanjut Dadan.

Baca Juga:  Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor Hingga Terjatuh di Puncak

BGN juga akan mengevaluasi menu MBG untuk mencari alternatif yang lebih aman dan menerbitkan surat edaran untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan aman.

“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” tutup Dadan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru