BGN Akui Prihatin, Minta Maaf atas Kejadian Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Kepala BGN, Dadan Hindayana.

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku prihatin dan meminta maaf atas kejadian keracunan massal yang terjadi di beberapa wilayah akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (4/2/2026).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta maaf kepada penerima manfaat MBG yang mengalami kejadian tidak mengenakkan dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi program MBG untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami sudah melakukan investigasi dan analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.

Sebagai bagian dari evaluasi, BGN akan memberikan peringatan kepada SPPG yang menyalahi prosedur dan bahkan memberhentikan sementara SPPG yang kedapatan menyalahi aturan.

” Kami melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” lanjut Dadan.

BGN juga akan mengevaluasi menu MBG untuk mencari alternatif yang lebih aman dan menerbitkan surat edaran untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan aman.

“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” tutup Dadan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru