Sekjen Kemenag Resmi Menjabat Ketum Dewan Pengurus KORPRI Kemenag Masa Bakti 2025-20230

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi ASN Kementerian Agama.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi ASN Kementerian Agama.

 

Deltanusantara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030. Jumat (24/10/2025).

Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, yang turut menyerahkan pataka KORPRI kepada Sekjen Kemenag sebagai simbol kepemimpinan baru organisasi ASN Kementerian Agama tersebut.

Acara Pengukuhan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Kementerian Agama, mulai dari program Kemenag Berbagi, peningkatan jumlah guru besar, hingga pengukuhan 13.224 ASN PPPK tahap II.

Baca Juga:  Diduga Dikorupsi, Anggaran Laptop Chromebook Kemendikbudristek Nyaris Tembus Rp 10 Triliun 

“Kami mengapresiasi program Kemenag Berbagi yang luar biasa. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia.

Selain itu, selamat atas bertambahnya guru besar di lingkungan UIN serta suksesnya pengukuhan KORPRI Kemenag 2025–2030,” ujarnya.

Zudan juga menyinggung prestasi Kemenag dalam Fornas KORPRI di Palembang, Oktober 2025.

Kontingen Kemenag berhasil meraih empat medali, satu emas dan satu perak dari cabang tenis lapangan, satu perak bulutangkis, serta satu perunggu tenis meja dan menempati peringkat ke-17 dari 48 K/L peserta.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi ASN Kementerian Agama.

Baca Juga:  Anda Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Ke depan kami berkomitmen untuk memperkuat ruang-ruang aktualisasi diri bagi pegawai di samping tugas kedinasannya. Pengaktifan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama, dari pusat hingga satuan kerja daerah dan perguruan tinggi, menjadi media penting bagi ASN untuk berkreasi dan berkontribusi di luar rutinitas kedinasan,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat dari keberadaan KORPRI yang aktif tidak hanya dirasakan oleh para pegawai, tetapi juga oleh instansi yang berperan sebagai fasilitator pengembangan diri ASN.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam arahannya menekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkuat integritas dan kesejahteraan ASN.

“KORPRI mendorong pembinaan etika dan moral ASN, menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan para ASN, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:  Eks Dirut PGN Hendi Prio Didakwa Rugikan Negara Rp 15 Juta Dolar dalam Kasus Korupsi Gas

Komitmen kami adalah mengaktifkan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kemenag yang sempat vakum beberapa waktu lalu agar kegiatan KORPRI lebih aktif dan bermanfaat,” ujar Menag.

Menag juga mengingatkan bahwa semangat kebersamaan dalam KORPRI telah lama menjadi bagian dari budaya kerja Kementerian Agama.

“Kebersamaan kita di KORPRI sudah terjalin lama. Bahkan, pada November 2024, Kementerian Agama menerima penghargaan kategori Lifetime Achievement pada Puncak HUT KORPRI ke-23 di Jakarta.

Semoga ke depan semakin banyak ASN Kemenag yang aktif dan berprestasi melalui wadah KORPRI,” tutupnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru