Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Jatitujuh berhasil ungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka.

Unit Reskrim Polsek Jatitujuh berhasil ungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka.

DN.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Polres Majalengka terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Jatitujuh dalam mengungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka. Senin (11/5/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi sebagai bentuk keseriusan Polri dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:  Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama

Melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka berinisial M alias Dimor (30) ditangkap setelah terbukti membeli sepeda motor hasil curian milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak.

“Tersangka membeli satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi E 3428 WL seharga Rp2 juta.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya, pada Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:  PKL Kiaracondong Ditertibkan, Dedi Mulyadi Pastikan Pedagang Terdampak Dapat Bantuan

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku utama berinisial AS di garasi rumah korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah pertama berinisial AAS.

Setelah kedua pelaku sebelumnya ditangkap, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor yang telah berpindah tangan ke tersangka M.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta STNK dan BPKB asli milik korban.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Perintahkan Penertiban Parkir Liar, Soroti Menurunnya Disiplin Warga

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi.

Pasalnya, tindakan tersebut dapat dijerat pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru