DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat kepolisian segera menelusuri keberadaan Aman Yani. Dikutip Rabu (13/5/2026).
Permintaan ini muncul setelah adanya informasi bahwa dana pensiun dari Bank BJB atas nama Aman Yani disebut masih terus mengalir hingga saat ini.
Nama Aman Yani kembali menjadi sorotan setelah disebut oleh dua terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Budi dan keluarganya.
Baca Juga:
Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan
Sejumlah SPBU di Jakarta Hentikan Penjualan Pertalite, Ini Daftar Lokasinya
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Aman Yani telah hilang tanpa kabar sejak tahun 2016 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dedi mengungkapkan bahwa Aman Yani tercatat menerima dana pensiun dari BJB sekitar Rp3,2 juta per bulan.
Selain itu, terdapat pencairan dana awal sebesar 20 persen atau sekitar Rp114 juta yang disebut telah dipindahkan ke rekening Bank Rakyat Indonesia.
“Ada keterangan dari dua saksi yang menemui saya, bahwa uang tersebut diduga tidak dicairkan oleh Aman Yani, melainkan oleh pihak lain dengan cara mengubah identitas pemilik rekening,” ujar Dedi.
Baca Juga:
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Ia menambahkan, setelah pencairan awal, sempat terjadi beberapa transaksi lanjutan.
Namun, aktivitas tersebut kemudian terhenti karena kartu ATM yang digunakan diduga telah kedaluwarsa.
“Masih ada sisa dana di rekening, tetapi tidak bisa dicairkan lagi karena ATM-nya sudah kedaluwarsa,” kata Dedi.
Atas temuan ini, Dedi mendorong kepolisian untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh, baik terkait keberadaan Aman Yani maupun dugaan penyalahgunaan dana pensiun tersebut.***






