ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

DN.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW menilai pengadaan tersebut bermasalah dalam empat aspek utama, termasuk dugaan kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar. Selasa (12/5/2026).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut terdapat dua pihak yang dilaporkan, yakni Kepala BGN berinisial DH dan pihak penyedia dari BUMN, PT BKI (Persero).

“Ada dua terlapor yang kami laporkan. Potensi kerugian negara yang kami hitung sekitar Rp49,5 miliar dari tata kelola pengadaan sertifikasi halal ini,” ujar Wana di KPK, Kamis (7/5/2026).

ICW mengungkap, awalnya terdapat lima paket pengadaan sertifikasi halal dengan total rencana anggaran Rp200 miliar.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

Namun, paket tersebut dipecah menjadi beberapa bagian senilai sekitar Rp50 miliar per paket.

Pemecahan ini diduga untuk menghindari tanggung jawab pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.

Selain itu, ICW menyoroti ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola SPPG.

Dalam aturan tersebut, sertifikasi halal seharusnya dilakukan oleh SPPG, bukan oleh BGN.

“Dalam ketentuan, yang melakukan sertifikasi halal adalah SPPG, bukan BGN,” jelas Wana.

Masalah lain, menurut ICW, pelaksanaan sertifikasi tidak dilakukan oleh pihak yang semestinya.

Pemenang pengadaan disebut berasal dari BUMN PT BKI, yang tidak terdaftar sebagai lembaga pemeriksa halal di bawah BPJPH.

Baca Juga:  Gibran Fokus Kerja, Tak Peduli Wacana Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029

ICW juga menemukan indikasi kuat adanya markup anggaran. Dari perhitungan mereka, nilai wajar pengadaan hanya sekitar Rp90 miliar, sementara realisasi anggaran yang dilakukan BGN mencapai Rp141 miliar.

“Patut diduga terdapat markup sekitar Rp49 miliar dalam pengadaan jasa sertifikasi halal tersebut,” tegas Wana.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut melalui mekanisme pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan akan ditelaah dan diklarifikasi. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada pelapor,” ujar Budi, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN, baik dari sisi regulasi, proses bisnis, maupun implementasi di lapangan.

Baca Juga:  Langkah Tegas Akan Dilakukan Kemendes PDT, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu!

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menanggapi laporan tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada ICW.

“Terima kasih kepada ICW atas perhatian terhadap sertifikasi halal,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Dadan menjelaskan bahwa pengadaan sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari tunggakan anggaran 2025 yang akan diselesaikan pada 2026.

Ia memastikan seluruh proses pembayaran akan melalui pengawasan lembaga terkait.

“Sebelum pembayaran dilakukan, akan direview oleh BPKP dan APIP agar sesuai dengan harga yang berlaku,” katanya.

BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru