Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang masyarakat untuk tidak sekadar menyebarkan isu dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Dedi menegaskan, warga harus berani melaporkan secara resmi jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di Jawa Barat. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan harus disertai data yang jelas, termasuk nama dan identitas pihak yang diduga terlibat, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga:  Bupati Subang dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

“Di mana? Sebutkan. Jangan hanya isu. Siapa yang jual beli, sebutkan namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya. Laporkan saja, kita proses hukum,” tegas Dedi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung.

Dedi menekankan, pemerintah daerah tidak dapat bertindak hanya berdasarkan kabar yang belum terverifikasi tanpa bukti yang kuat.

Ia menjelaskan, dugaan kecurangan dalam SPMB harus dilaporkan melalui mekanisme resmi agar dapat menjadi dasar pemeriksaan internal hingga proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi: Satu Hari di Alam Wajib untuk Siswa, Tinggalkan Gawai, Cintai Tanah Air

Lebih lanjut, Dedi membantah adanya anggapan bahwa proses SPMB 2026 dapat diintervensi oleh pihak tertentu, termasuk kalangan pejabat.
“Anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat telah dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan proses berjalan objektif.

Dedi juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Melakukan Kunjungan Ke Pos Terpadu GT Palimanan, Pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2024

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar tetap transparan dan adil.

Namun demikian, Dedi mengingatkan agar pengawasan publik dilakukan secara bertanggung jawab, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau ada bukti, laporkan. Jangan hanya menyebarkan isu,” pungkasnya.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan tidak merugikan calon peserta didik.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru