Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang masyarakat untuk tidak sekadar menyebarkan isu dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Dedi menegaskan, warga harus berani melaporkan secara resmi jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di Jawa Barat. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan harus disertai data yang jelas, termasuk nama dan identitas pihak yang diduga terlibat, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga:  Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari Melalui Pendekatan Integrasi dan Berkelanjutan

“Di mana? Sebutkan. Jangan hanya isu. Siapa yang jual beli, sebutkan namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya. Laporkan saja, kita proses hukum,” tegas Dedi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung.

Dedi menekankan, pemerintah daerah tidak dapat bertindak hanya berdasarkan kabar yang belum terverifikasi tanpa bukti yang kuat.

Ia menjelaskan, dugaan kecurangan dalam SPMB harus dilaporkan melalui mekanisme resmi agar dapat menjadi dasar pemeriksaan internal hingga proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Pemprov Tidak Berwenang Perbaiki Jalur Pantura, Tapi Tawarkan Solusi 

Lebih lanjut, Dedi membantah adanya anggapan bahwa proses SPMB 2026 dapat diintervensi oleh pihak tertentu, termasuk kalangan pejabat.
“Anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat telah dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan proses berjalan objektif.

Dedi juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Perdagangan BBL Ilegal, 2.877 Benih Lobster Diamankan

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar tetap transparan dan adil.

Namun demikian, Dedi mengingatkan agar pengawasan publik dilakukan secara bertanggung jawab, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau ada bukti, laporkan. Jangan hanya menyebarkan isu,” pungkasnya.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan tidak merugikan calon peserta didik.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria
Komplotan Spesialis Bobol Toko di Majalengka Dibekuk, 3 Residivis Ditangkap
Kapolri Rotasi Sejumlah Pamen Polda Jabar, Kapolresta Bandung dan Bogor Berganti
Polda Jabar Ungkap Jaringan Pornografi dan Eksploitasi Anak, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Kamis, 3 September 2026 - 13:34 WIB

Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 07:08 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027

Rabu, 2 September 2026 - 20:02 WIB

Komplotan Spesialis Bobol Toko di Majalengka Dibekuk, 3 Residivis Ditangkap

Berita Terbaru