Pemerintah Evaluasi Program MBG di Tengah Lonjakan Harga Energi Global

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

Pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

 

DN.com – Pemerintah Indonesia terus memutar strategi dalam merespons dampak kenaikan harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian anggaran di tengah tekanan fiskal yang meningkat.

Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, mengungkapkan bahwa terdapat potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia.

Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak sebesar 70 dolar AS per barel, dengan harga BBM bersubsidi seperti solar Rp6.800 per liter dan pertalite Rp10.800 per liter.

Berdasarkan asumsi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sebesar 2,68 persen. Senin (27/4/2026).

Namun, situasi berubah setelah konflik di Timur Tengah pecah pada Maret 2026, yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Dampaknya, harga Indonesia Crude Price (ICP) melonjak hingga mendekati 100 dolar AS per barel.

Bahkan, rata-rata harga ICP dari Januari hingga akhir April 2026 tercatat sekitar 79,80 dolar AS per barel, melampaui asumsi awal pemerintah.

Juda menjelaskan bahwa pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi.

Jika kondisi ini dibiarkan, defisit anggaran berpotensi melampaui 3 persen, terutama jika harga ICP rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel sepanjang tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam. Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, termasuk menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi serta melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing program.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.***

Berita Terkait

Prabowo Lantik Enam Pejabat Negara di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Prabowo Lantik Enam Pejabat Negara di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

Pemerintah Evaluasi Program MBG di Tengah Lonjakan Harga Energi Global

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti

Berita Terbaru