DN.com – Pemerintah Indonesia terus memutar strategi dalam merespons dampak kenaikan harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian anggaran di tengah tekanan fiskal yang meningkat.
Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, mengungkapkan bahwa terdapat potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia.
Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak sebesar 70 dolar AS per barel, dengan harga BBM bersubsidi seperti solar Rp6.800 per liter dan pertalite Rp10.800 per liter.
Berdasarkan asumsi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sebesar 2,68 persen. Senin (27/4/2026).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Namun, situasi berubah setelah konflik di Timur Tengah pecah pada Maret 2026, yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Dampaknya, harga Indonesia Crude Price (ICP) melonjak hingga mendekati 100 dolar AS per barel.
Bahkan, rata-rata harga ICP dari Januari hingga akhir April 2026 tercatat sekitar 79,80 dolar AS per barel, melampaui asumsi awal pemerintah.
Juda menjelaskan bahwa pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Namun, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi.
Jika kondisi ini dibiarkan, defisit anggaran berpotensi melampaui 3 persen, terutama jika harga ICP rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel sepanjang tahun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam. Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, termasuk menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi serta melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing program.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.***






