9 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades PAW April 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Keamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

DN.com – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung pada pertengahan April 2026. Kamis (2/4/2026).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

“Saya menekankan kepada panitia agar bersikap fair play dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bakal calon maupun calon,” ujar Dadang usai Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa PAW di Rumah Dinas Bupati, Soreang.

Ia juga menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama agar seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berjalan kondusif.

Baca Juga:  Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Selain itu, Dadang meminta agar informasi terkait pemilihan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui papan pengumuman maupun hingga tingkat RW dan RT.

“Informasi harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon pemimpinnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardian, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat 13 desa di sembilan kecamatan yang saat ini tidak memiliki kepala desa.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya

Kekosongan tersebut terjadi karena sejumlah kepala desa mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan legislatif atau meninggal dunia.

Berikut daftar desa di Kabupaten Bandung yang kursi kepala desanya kosong:

– Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot (Musdes: 8 April 2026)
– Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang (Musdes: 12 April 2026)
– Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 22 April 2026)
– Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Sukarame, Kecamatan Pacet (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 26 April 2026)
– Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (Musdes: belum ditentukan)
– Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (Mubes: belum ada)
– Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada)
– Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada).

Baca Juga:  Sorotan Tajam Korupsi di Desa: Kades Tersandung, Rakyat Tersungkur

Dari total tersebut, sembilan desa dijadwalkan melaksanakan PAW pada April 2026, sementara sisanya masih menunggu kepastian jadwal.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru