DN.com – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung pada pertengahan April 2026. Kamis (2/4/2026).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.
“Saya menekankan kepada panitia agar bersikap fair play dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bakal calon maupun calon,” ujar Dadang usai Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa PAW di Rumah Dinas Bupati, Soreang.
Ia juga menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama agar seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berjalan kondusif.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Selain itu, Dadang meminta agar informasi terkait pemilihan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui papan pengumuman maupun hingga tingkat RW dan RT.
“Informasi harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon pemimpinnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardian, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat 13 desa di sembilan kecamatan yang saat ini tidak memiliki kepala desa.
Kekosongan tersebut terjadi karena sejumlah kepala desa mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan legislatif atau meninggal dunia.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Berikut daftar desa di Kabupaten Bandung yang kursi kepala desanya kosong:
– Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot (Musdes: 8 April 2026)
– Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang (Musdes: 12 April 2026)
– Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 22 April 2026)
– Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Sukarame, Kecamatan Pacet (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 26 April 2026)
– Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (Musdes: belum ditentukan)
– Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (Mubes: belum ada)
– Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada)
– Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada).
Dari total tersebut, sembilan desa dijadwalkan melaksanakan PAW pada April 2026, sementara sisanya masih menunggu kepastian jadwal.***
Penulis : Redaksi






