9 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades PAW April 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Keamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

DN.com – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung pada pertengahan April 2026. Kamis (2/4/2026).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan ada sembilan desa yang akan melaksanakan PAW karena jabatan kepala desa di wilayah tersebut sedang kosong.

“Saya menekankan kepada panitia agar bersikap fair play dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bakal calon maupun calon,” ujar Dadang usai Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa PAW di Rumah Dinas Bupati, Soreang.

Ia juga menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama agar seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berjalan kondusif.

Baca Juga:  Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun

Selain itu, Dadang meminta agar informasi terkait pemilihan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui papan pengumuman maupun hingga tingkat RW dan RT.

“Informasi harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon pemimpinnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardian, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat 13 desa di sembilan kecamatan yang saat ini tidak memiliki kepala desa.

Baca Juga:  Resmi! Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, PP Tunas Mulai Berlaku

Kekosongan tersebut terjadi karena sejumlah kepala desa mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan legislatif atau meninggal dunia.

Berikut daftar desa di Kabupaten Bandung yang kursi kepala desanya kosong:

– Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot (Musdes: 8 April 2026)
– Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang (Musdes: 12 April 2026)
– Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih (Musdes: 18 April 2026)
– Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka (Musdes: 22 April 2026)
– Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Sukarame, Kecamatan Pacet (Musdes: 25 April 2026)
– Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk (Musdes: 26 April 2026)
– Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (Musdes: belum ditentukan)
– Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (Mubes: belum ada)
– Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada)
– Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran (Mubes: belum ada).

Baca Juga:  Mahfud MD Usul Pengelolaan MBG Dialihkan ke Desa, Soroti Kontrak SPPG

Dari total tersebut, sembilan desa dijadwalkan melaksanakan PAW pada April 2026, sementara sisanya masih menunggu kepastian jadwal.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru