Polda Jabar Bongkar Jaringan Pancasona Family, 12 Tersangka Penipuan Online Diamankan di Sidrap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subdit III Ditressiber Polda Jabar berhasil menguak tindak pidana ITE penipuan online yang terorganisir di Sulawesi Selatan.

Tim Subdit III Ditressiber Polda Jabar berhasil menguak tindak pidana ITE penipuan online yang terorganisir di Sulawesi Selatan.

 

DN.com – Tim Subdit III Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan penipuan online dan penyalahgunaan identitas (identity theft) bernama Pancasona Family di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti di markas operasional jaringan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jaringan tersebut menjalankan praktik penipuan online secara terorganisir dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Prabowo ke Karawang Berjalan Sukses, Polda Jabar Pastikan Pengamanan Berlangsung Aman

“Tim Subdit III Ditressiber Polda Jabar berhasil menguak tindak pidana ITE penipuan online yang terorganisir di Sulawesi Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada Juli 2026. Kedua laporan tersebut dibuat oleh Fachry Fadhilah Karisno dan Novrianti Manulang yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus penawaran kendaraan murah melalui Facebook.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Dorong Mahasiswa Unla Jadi Mitra Strategis Bahas Isu Kamtibmas

Akibat aksi tersebut, kedua korban mengalami total kerugian mencapai Rp40,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi yang diduga menjadi markas operasional jaringan di Sidrap pada Selasa (11/8/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi sempat mengamankan 20 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler dan sejumlah barang bukti, sebanyak 12 orang terbukti terlibat langsung dalam jaringan penipuan social business (sobis) tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

Para tersangka yang mayoritas berusia 18 hingga 32 tahun kemudian dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Hendra.

Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa
Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI
BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor
Terduga Pencuri Perhiasan Emas Diamankan Warga di Cimerak, Polisi Lakukan Pendalaman
Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Jumat Curhat di Gardusayang, Kapolsek Cisalak Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:32 WIB

BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32 WIB

HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor

Berita Terbaru