Deltanusantara.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Indramayu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar aksi berbagi takjil bertajuk “Ramadhan Berbagi Kebahagiaan”, Selasa 25 Maret 2025.
Acara ini berlangsung di dua lokasi, yakni di lingkungan sekretariat PBH PERADI serta di perempatan Jembatan Alun-Alun Indramayu, tepat di depan Masjid Agung Indramayu.
Sebanyak ratusan paket takjil dibagikan kepada warga dan pengguna jalan yang melintas, disambut dengan penuh antusias oleh masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan buka puasa bersama, shalat Magrib berjamaah, serta obrolan santai di kantor PBH PERADI yang berlokasi di Jl. Veteran No. 10, Kelurahan Lemahabang, Kecamatan Indramayu.
Baca Juga:
Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Ketua PBH PERADI, Adi Iwan Mulyawan, S.H., mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Syukur Alhamdulillah, berkat kekompakan rekan-rekan di PBH PERADI, kita dapat berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Indramayu melalui pembagian takjil ini.
Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi mereka yang menerima,” ujarnya. Pada Senin 24 Maret 2024.
Selain berbagi takjil, PBH PERADI juga dikenal dengan program andalannya, “Pro Bono”, yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu di Indramayu.
Program ini memungkinkan warga yang menghadapi permasalahan hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.
Baca Juga:
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI, Deden Gumilar, S.H., turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
“PBH PERADI bukan hanya hadir untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial seperti ini. Semoga PBH, DPC PERADI, YLC, dan EDA terus bersinergi untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Googlenews.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Editor : Gerry
Sumber Berita : Dna Yaya






