Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

 

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun. Sabtu (15/8/2026).

Anggaran tersebut setara sekitar 17,9 persen dari total rencana belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.

Purbaya mengatakan, alokasi TKD 2027 meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.

Baca Juga:  Menkeu Ungkap Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 T ‘Kecolongan’, Sistem Disebut Bermasalah

“Pada 2027 direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Menurut Purbaya, anggaran TKD tersebut belum termasuk dana khusus untuk penanganan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam.

“Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan,” tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Para Pengusaha Kompak Minta Dikaji Ulang

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah secara berkala.

Jika terdapat daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran, pemerintah akan menyesuaikan alokasinya.

“Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita,” tegas Purbaya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru