Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

 

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun. Sabtu (15/8/2026).

Anggaran tersebut setara sekitar 17,9 persen dari total rencana belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.

Purbaya mengatakan, alokasi TKD 2027 meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.

Baca Juga:  Bank Indonesia Resmi Mencabut dan Penarikan Uang, Masyarakat Diminta Segera Lakukan Penukaran, Begini Caranya!

“Pada 2027 direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Menurut Purbaya, anggaran TKD tersebut belum termasuk dana khusus untuk penanganan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam.

“Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah secara berkala.

Jika terdapat daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran, pemerintah akan menyesuaikan alokasinya.

“Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita,” tegas Purbaya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Prioritas Meski Tak Disebut Prabowo dalam RAPBN 2027
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK
MK Tegaskan Aturan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Harus Tuntas Sebelum Tahapan 2029
Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG
Golkar Buka Opsi Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik
Telat 3 Hari Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK, Begini Putusannya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya
Dosen Sentil Pemerintah: Ketimbang Bangun Universitas Baru, Perkuat Pendanaan dan Kesejahteraan Dosen

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Prioritas Meski Tak Disebut Prabowo dalam RAPBN 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:23 WIB

MK Tegaskan Aturan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Harus Tuntas Sebelum Tahapan 2029

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG

Berita Terbaru

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu.

Nasional

Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:54 WIB