Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun.

 

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun. Sabtu (15/8/2026).

Anggaran tersebut setara sekitar 17,9 persen dari total rencana belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.

Purbaya mengatakan, alokasi TKD 2027 meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.

Baca Juga:  Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan

“Pada 2027 direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Menurut Purbaya, anggaran TKD tersebut belum termasuk dana khusus untuk penanganan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam.

“Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan,” tuturnya.

Baca Juga:  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 Perjalanan Dibatalkan dan 19 Terganggu

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah secara berkala.

Jika terdapat daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran, pemerintah akan menyesuaikan alokasinya.

“Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita,” tegas Purbaya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru