Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu.

 

DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah mengevaluasi 26 daerah yang masih mengalami kesulitan dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sabtu (15/8/2026).

Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu.

Dari total anggaran tersebut, Rp10 triliun dialokasikan untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.

Baca Juga:  Buruh Akan Gelar Aksi Besar-besaran di Jakarta Pada 28 Agustus, Ini Lokasi-Tuntutannya

Sementara lebih dari Rp8 triliun lainnya berasal dari tambahan atau top up Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, pada Jumat (14/8).

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut diberikan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja pegawai, terutama untuk pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga:  Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Pj. Bupati Subang: Kompetensi Kepala Desa serta Jajarannya Harus Ditingkatkan

Dana tersebut juga menjadi instrumen dukungan bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah agar tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai.

TKD 2027 Naik Menjadi Rp735 Triliun

Dalam RAPBN 2027, nilai Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan meningkat 5,5 persen menjadi Rp735 triliun.

Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan berbagai usulan dan masukan terkait kebutuhan pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi dalam pengalokasian TKD.

Baca Juga:  Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil

Prioritas pertama diarahkan untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas.

Sementara prioritas berikutnya ditujukan bagi daerah yang baru-baru ini terdampak bencana alam.

Pemerintah berharap dukungan melalui TKD dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk memastikan pembayaran gaji dan hak-hak pegawai tetap berjalan, khususnya bagi PPPK dan pegawai paruh waktu.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Prioritas Meski Tak Disebut Prabowo dalam RAPBN 2027
Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun
MK Tegaskan Aturan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Harus Tuntas Sebelum Tahapan 2029
Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG
Golkar Buka Opsi Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik
Telat 3 Hari Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK, Begini Putusannya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya
Dosen Sentil Pemerintah: Ketimbang Bangun Universitas Baru, Perkuat Pendanaan dan Kesejahteraan Dosen

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Prioritas Meski Tak Disebut Prabowo dalam RAPBN 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:23 WIB

MK Tegaskan Aturan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Harus Tuntas Sebelum Tahapan 2029

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 – 40 Persen Dibanding LPG

Berita Terbaru

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu.

Nasional

Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:54 WIB