Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

 

DN.com – Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).‍

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Kaukus Nusantara, Burhan Alpin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), sebagaimana dikutip dari Waspada.id.

Menurut Burhan, tuntutan pemekaran kembali mengemuka setelah dirinya mencermati situasi terkini di Aceh yang dinilai dapat mencoreng citra daerah maupun bangsa.

Ia menyoroti kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun perdamaian Aceh. Dikutip, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga:  SK Masa Jabatan Penjabat Bupati Subang Resmi Diperpanjang, Pj Gubernur: Teruskan Inovasi dan Transparansi Pemerintahan

Menurutnya, momentum yang seharusnya berlangsung khidmat justru diwarnai aksi yang berujung pada keributan.

Putra asli Aceh Tenggara tersebut juga mengecam aksi anarkis yang terjadi di lingkungan tempat ibadah.

Ia menilai insiden tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh.

“Malunya kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Burhan.

Situasi kemudian memicu ketegangan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk adanya aksi penurunan bendera Merah Putih yang kemudian diganti dengan bendera yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Petani dan Pelaku Usaha Indramayu: Jalan Lohbener-Jatibarang Akan Dibangun dengan Anggaran Rp29,05 Miliar

Mengingat insiden tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Burhan meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas dan konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta dan mendesak agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas,” tegasnya.

Burhan menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kembali gejolak di Aceh.

“Ini sudah sangat memalukan di saat menjelang bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkoba, Wabup Subang Beri Apresiasi 

Sebagai salah satu solusi untuk mencegah konflik dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burhan kembali menawarkan pemekaran wilayah Aceh menjadi provinsi baru, yakni ALA dan ABAS.

Menurutnya, gagasan tersebut bukan hal baru karena telah diperjuangkan masyarakat di tingkat akar rumput sejak puluhan tahun lalu.

“Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh. Atau, apakah harus menunggu kami dari ALA dan ABAS untuk ikut-ikutan meminta merdeka?” pungkas Burhan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru