Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Tujuh Anak di Cirebon, Pelaku Diduga Pedagang Cimin Keliling

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

 

DN.com – Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tujuh anak perempuan. Terduga pelaku merupakan seorang pedagang cimin keliling berinisial US (45).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Dikutip, Kamis (27/8)

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah menjelaskan, tujuh anak yang telah terdata seluruhnya berusia antara 6 hingga 9 tahun.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada waktu dan lokasi berbeda saat US berjualan cimin secara berpindah-pindah di sekitar lingkungan tempat tinggal para korban.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI, Alumni SIP 55 Polda Jabar Bagikan 1.500 Bendera dan 200 Paket Sayur

“Perkara tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku US ketika berjualan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua lainnya hingga ditemukan beberapa anak yang mengaku mendapatkan perlakuan serupa,” kata Hendra, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, US diduga menggunakan modus berpura-pura hendak menimbang atau mengangkat tubuh anak.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga menyentuh bagian tubuh korban yang seharusnya tidak disentuh.

Dugaan perbuatan tersebut kemudian terungkap setelah para orang tua berkomunikasi dan menggali keterangan dari anak-anak mereka.

Terduga Pelaku Diamankan Warga

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung

Pada 18 Agustus 2026, US kembali ditemukan warga dan diduga melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak.

Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Polisi selanjutnya membawa US ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, termasuk potongan pakaian anak.

AKP M. Fadlillah mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang diterima untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga:  Polisi Telah Menutup 14 lokasi Tambang Ilegal (Galian C ) di Delapan Kecamatan

“Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” ujar Fadlillah.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan pencabulan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban selama proses hukum berlangsung.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru