Polisi Telah Menutup 14 lokasi Tambang Ilegal (Galian C ) di Delapan Kecamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deltanusantara.com – Polisi telah melakukan tindakan tegas dengan menutup 14 lokasi tambang ilegal  (Galian C) di Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan penutupan atau penghentian proyek galian C ilegal ini dilakukan lantaran proyek tersebut tak berizin. Senin 20 Januari 2025.

Polisi pun langsung bergerak usai mendapatkan informasi dan melakukan sidak ke lokasi yang sudah didapatkan nya.

“Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing.

Baca Juga:  Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri 1447 H dalam Rangkaian Operasi Ketupat 2026

Jika ditemukan adanya galian C tak berizin dimohon untuk segera ditindak dan hentikan operasinya,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

14 titik proyek tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Lima titik berada di Subang bagian Selatan yakni di Kecamatan Cijambe, Tambakan, Kasomalang dan Bunihayu.

Kemudian ada di Kecamatan Cikaum 3 titik, Kecamatan Patokbeusi 1 titik, Kecamatan Purwadadi 3 titik dan Pagaden 2 titik.

Baca Juga:  Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

“Ada 14 galian C tanah merah maupun batu yang kami temukan dan sudah kami tutup karena beraktivitas secara ilegal, tak memiliki izin,” katanya.

Ariek meminta para pemilik galian C untuk segera melengkapi perizinannya. Dia menegaskan para pemilik untuk tidak beraktivitas secara ilegal karena sangat merugikan masyarakat.

“Para pemilik galian C tersebut kami perintahkan segera melengkapi perizinannya jika ingin kembali beroperasi.

Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka pemilik galian melengkapi perizinannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: Polres Subang Ungkap Komplotan Pembobol ATM, Lima Pelaku Diamankan

Masih kata Ariek, ia berjanji akan terus melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang atau galian C lainnya yang ada di Kabupaten Subang.

“Kepada masyarakat jika menemukan adanya galian Tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak,”tandasnya.

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

 

Editor : Gerry

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru