Polisi Telah Menutup 14 lokasi Tambang Ilegal (Galian C ) di Delapan Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deltanusantara.com – Polisi telah melakukan tindakan tegas dengan menutup 14 lokasi tambang ilegal  (Galian C) di Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan penutupan atau penghentian proyek galian C ilegal ini dilakukan lantaran proyek tersebut tak berizin. Senin 20 Januari 2025.

Polisi pun langsung bergerak usai mendapatkan informasi dan melakukan sidak ke lokasi yang sudah didapatkan nya.

“Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing.

Jika ditemukan adanya galian C tak berizin dimohon untuk segera ditindak dan hentikan operasinya,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

14 titik proyek tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Lima titik berada di Subang bagian Selatan yakni di Kecamatan Cijambe, Tambakan, Kasomalang dan Bunihayu.

Kemudian ada di Kecamatan Cikaum 3 titik, Kecamatan Patokbeusi 1 titik, Kecamatan Purwadadi 3 titik dan Pagaden 2 titik.

“Ada 14 galian C tanah merah maupun batu yang kami temukan dan sudah kami tutup karena beraktivitas secara ilegal, tak memiliki izin,” katanya.

Ariek meminta para pemilik galian C untuk segera melengkapi perizinannya. Dia menegaskan para pemilik untuk tidak beraktivitas secara ilegal karena sangat merugikan masyarakat.

“Para pemilik galian C tersebut kami perintahkan segera melengkapi perizinannya jika ingin kembali beroperasi.

Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka pemilik galian melengkapi perizinannya,” ucapnya.

Masih kata Ariek, ia berjanji akan terus melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang atau galian C lainnya yang ada di Kabupaten Subang.

“Kepada masyarakat jika menemukan adanya galian Tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak,”tandasnya.

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

 

Editor : Gerry

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB