Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Rugikan Negara Rp160,7 Miliar, Tiga Gudang Digerebek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

 

DN.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Lampung menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jum’at (10/4/2026).

Aktivitas ilegal tersebut terungkap di tiga gudang yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Selama periode tersebut, total solar bersubsidi yang dikumpulkan dan diolah mencapai 29.232 ton.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Diminta untuk Mencabut Surat Edaran Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dinilai Cacat Hukum

Ia menjelaskan, dalam sepekan volume BBM yang ditimbun rata-rata mencapai 203 ton.

Sementara dalam satu bulan sekitar 813 ton, dan dalam setahun mencapai 9.744 ton.

Menurut Helfi, solar bersubsidi tersebut dibeli dengan harga Rp5.500 per liter, kemudian dijual kembali sebagai BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Dari praktik ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.

Baca Juga:   Wali Kota Bandung Tinjau Malabar, PJU dan Infrastruktur Dasar Langsung Dibenahi

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ketiga gudang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari tempat produksi pengoplosan, lokasi penampungan, hingga pusat distribusi.

Di gudang pertama, petugas menemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan dari minyak mentah ilegal.

Aktivitas pengolahan ini diketahui telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, di gudang kedua ditemukan sekitar 168.000 liter solar yang disimpan dalam ratusan tandon.

Baca Juga:  Kantor Cabang yang Tidak Produktif Tutup Dedi Mulyadi: Perintahkan Direksi Bank Jabar Diganti dan Kurangi Pegawai

BBM tersebut diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Adapun di gudang ketiga, aparat menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Hingga kini, kepemilikan BBM di lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penggerebekan terhadap jaringan penimbunan BBM ilegal berskala besar di wilayah Lampung.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut menyita ratusan ton solar bersubsidi sebagai barang bukti.***

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru