Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Rugikan Negara Rp160,7 Miliar, Tiga Gudang Digerebek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

 

DN.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Lampung menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jum’at (10/4/2026).

Aktivitas ilegal tersebut terungkap di tiga gudang yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Selama periode tersebut, total solar bersubsidi yang dikumpulkan dan diolah mencapai 29.232 ton.

Baca Juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis Kapolda Jabar Lakukan Groundbreaking Peletakan Batu Pertama Dapur Polda Jabar

Ia menjelaskan, dalam sepekan volume BBM yang ditimbun rata-rata mencapai 203 ton.

Sementara dalam satu bulan sekitar 813 ton, dan dalam setahun mencapai 9.744 ton.

Menurut Helfi, solar bersubsidi tersebut dibeli dengan harga Rp5.500 per liter, kemudian dijual kembali sebagai BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Dari praktik ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ketiga gudang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari tempat produksi pengoplosan, lokasi penampungan, hingga pusat distribusi.

Di gudang pertama, petugas menemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan dari minyak mentah ilegal.

Aktivitas pengolahan ini diketahui telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, di gudang kedua ditemukan sekitar 168.000 liter solar yang disimpan dalam ratusan tandon.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Permudah Pajak Kendaraan Pelat Kuning, Cukup STNK dan KTP

BBM tersebut diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Adapun di gudang ketiga, aparat menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Hingga kini, kepemilikan BBM di lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penggerebekan terhadap jaringan penimbunan BBM ilegal berskala besar di wilayah Lampung.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut menyita ratusan ton solar bersubsidi sebagai barang bukti.***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru