Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Rugikan Negara Rp160,7 Miliar, Tiga Gudang Digerebek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

 

DN.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Lampung menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jum’at (10/4/2026).

Aktivitas ilegal tersebut terungkap di tiga gudang yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Selama periode tersebut, total solar bersubsidi yang dikumpulkan dan diolah mencapai 29.232 ton.

Baca Juga:  Perebutan Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Semakin Panas, Siapakah Pemenangnya?

Ia menjelaskan, dalam sepekan volume BBM yang ditimbun rata-rata mencapai 203 ton.

Sementara dalam satu bulan sekitar 813 ton, dan dalam setahun mencapai 9.744 ton.

Menurut Helfi, solar bersubsidi tersebut dibeli dengan harga Rp5.500 per liter, kemudian dijual kembali sebagai BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Dari praktik ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.

Baca Juga:  RMI NU dan FPP Kabupaten Subang Minta Gubernur Jabar Tinjau Ulang Kebijakan Pendidikan

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ketiga gudang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari tempat produksi pengoplosan, lokasi penampungan, hingga pusat distribusi.

Di gudang pertama, petugas menemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan dari minyak mentah ilegal.

Aktivitas pengolahan ini diketahui telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, di gudang kedua ditemukan sekitar 168.000 liter solar yang disimpan dalam ratusan tandon.

Baca Juga:  Polda Jabar Gagalkan Peredaran 17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

BBM tersebut diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Adapun di gudang ketiga, aparat menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Hingga kini, kepemilikan BBM di lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penggerebekan terhadap jaringan penimbunan BBM ilegal berskala besar di wilayah Lampung.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut menyita ratusan ton solar bersubsidi sebagai barang bukti.***

Berita Terkait

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa
Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI
BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor
Terduga Pencuri Perhiasan Emas Diamankan Warga di Cimerak, Polisi Lakukan Pendalaman
Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Jumat Curhat di Gardusayang, Kapolsek Cisalak Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:32 WIB

BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32 WIB

HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor

Berita Terbaru