Deltanusantara.com – Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan pelaku kurang dari 30 menit setelah kejadian. Selasa (30/9/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 28 September 2025, di sekitar Jalan Raya Bojongsoang.
Korban, Sdr. Dimas, melaporkan bahwa sepeda motornya jenis Honda Beat Hitam Tahun 2019 telah dicuri menggunakan kunci Astag/Letter T oleh seorang pelaku.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Berkat kewaspadaan korban yang segera berteriak meminta bantuan, serta didukung kehadiran petugas Kepolisian Polsek Bojongsoang yang kebetulan sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) tidak jauh dari lokasi kejadian, aksi pengejaran pun segera dilakukan.
Polisi dibantu warga dan petugas yang sedang Gatur Lalin, langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor korban.
Pelaku yang berinisial OJ alias JON (35 tahun), berprofesi sebagai buruh harian lepas, langsung dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan 1 buah kunci Astag/Letter T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk beraksi.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bojongsoang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara warga dan anggota kepolisian yang bertindak cepat.
Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Bojongsoang.
Kami imbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tutupnya.***
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Penulis : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






