Konfrontasi Sengit di Polres Subang: Pejabat Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik Diperiksa

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menggelar pemeriksaan konfrontasi terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (29/11/2025).

Pemeriksaan ini mempertemukan pelapor, terlapor, dan para saksi dalam satu rangkaian proses klarifikasi yang berlangsung pada Jum’at (28/11).

Pelapor, Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, dan terlapor, dr Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, serta dua saksi, dr Nunung Nurhayati dan Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Heri Sopandi hadir didampingi dua kuasa hukumnya, Irwan Yustiarta dan Dede Sunarya, sementara dr Maxi mengikuti pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum.

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan antara pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan secara terpisah.

Namun, belum ada hasil akhir dari pemeriksaan tersebut, dan proses penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait arah dan perkembangan penyidikan kasus tersebut, namun proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB