DN.com – Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026).
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya.
Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat.
Sistem oneway tersebut diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan agar perjalanan pemudik yang kembali dari kampung halaman tetap lancar.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik Lebaran.
“Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta.
Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik selama perjalanan.***
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






