DN.com – Polda Jawa Barat mengembalikan 1.122 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai dan rawat.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Mapolda Jabar dan dihadiri unsur Forkopimda Jawa Barat. Kamis (19/2/2026).
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Dalam kegiatan press release ungkap C3 ini, kami juga melaksanakan penyerahan pinjam pakai dan rawat barang bukti kendaraan bermotor kepada perwakilan korban,” ujarnya.

Polda Jabar juga menyalurkan 64 paket sembako kepada korban curanmor di wilayah hukum Polda Jabar sebagai bentuk empati institusi Polri.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial,” kata Rudi. Pada Rabu (18/2).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif melapor.***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






