Sumedang Deltanusantara.com – Pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan pemerintahan daerah.
Guna untuk mencapai peningkatan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, Camat Buahdua lakukan pembinaan bagi para kolektor PBB.
Camat Buahdua, H. Kiki Hakiki, memimpin langsung pembinaan kolektor PBB Desa, se-Kecamatan Buahdua.
Acara berlangsung di Aula Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kinerja kolektor dalam mencapai target realisasi PBB.
Camat Buahdua, H. Kiki menekankan pentingnya pengelolaan PBB yang efektif dan sinergis antara kolektor dan pemerintah kecamatan.
Ia berharap para kolektor dapat mencapai target minimal 70% realisasi PBB sebelum tanggal 30 September 2025.
Camat juga mengajak kolektor untuk bekerja keras agar Kecamatan Buahdua dapat masuk dalam urutan 3 besar se-Kabupaten Sumedang dalam hal realisasi PBB.
Realisasi PBB yang tinggi dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Kecamatan Buahdua,” ucap H.Kiki.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan realisasi PBB juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan di wilayah kecamatan.
Manfaat hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan Fakta Integritas Kolektor PBB Desa oleh Tomi Indra, salah seorang kolektor PBB dari Desa Cibitung, yang diikuti oleh seluruh peserta acara.***
Penulis : Ediyana Purnama
Editor : Gr