Usulan Anggaran Pertahanan Rp667 Triliun, Pemerintah Baru Setujui Rp139 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan anggaran Kemenhan tembus Rp667 triliun, terkendala pagu APBN Rp139 triliun.

Kebutuhan anggaran Kemenhan tembus Rp667 triliun, terkendala pagu APBN Rp139 triliun.

 

DN.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp667 triliun untuk tahun anggaran mendatang. Dikutip Minggu (2/8/2026).

Dana tersebut dibutuhkan guna mendukung berbagai program strategis, mulai dari modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kesiapan tempur, hingga penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur pertahanan.

Kemenhan menjelaskan, besarnya kebutuhan anggaran tersebut sejalan dengan agenda pembangunan kekuatan pertahanan nasional jangka panjang untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Viral Dapur MBG Dekat Tumpukan Sampah di Cakung, BGN: Izin Sudah Dicabut dan Ditolak

Namun, usulan tersebut belum dapat dipenuhi sepenuhnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pagu anggaran indikatif Kementerian Pertahanan sebesar Rp139 triliun, jauh lebih rendah dari nilai yang diajukan.

Pemerintah menilai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dibagi secara proporsional ke berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta program perlindungan sosial.

Baca Juga:  BGN Ancam SPPG yang Tolak Produk UMKM dan Petani Lokal untuk MBG 

Karena itu, setiap kementerian dan lembaga diminta menyesuaikan rencana kerjanya dengan kemampuan fiskal negara.

Selisih yang cukup besar antara kebutuhan dan pagu anggaran tersebut mencerminkan tantangan pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan sektor pertahanan dengan kondisi keuangan negara.

Meski demikian, Kementerian Pertahanan memastikan program-program prioritas tetap akan dijalankan secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak.

Baca Juga:  Operator Telekomunikasi Bantah Istilah Kuota Internet Hangus di Sidang MK

Pemerintah juga membuka peluang evaluasi dan penyesuaian anggaran pada tahapan berikutnya agar target pembangunan kekuatan pertahanan nasional tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’
BGN Hormati Putusan MK, Sudaryono: Siap Jalankan Program MBG dengan Skema Anggaran Baru
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Kurangi Porsi Pendidikan 20 Persen, Pemisahan Wajib Mulai APBN 2028
Aliansi Merah Putih Usul Dana Efisiensi MBG Rp39 Triliun Dialihkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu
Nama Burhanuddin Abdullah Mencuat Jadi Kandidat Gubernur BI, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Geledah Rumah Eks Wakil Kepala BGN Tengah Malam, Kejagung: Bagian dari Strategi Penyidikan
Menag Minta MBG Jangkau Lebih Banyak Santri, Libatkan Pesantren dalam Rantai Pasok
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ungkap Kerugian Negara Rp271 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Usulan Anggaran Pertahanan Rp667 Triliun, Pemerintah Baru Setujui Rp139 Triliun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

BGN Hormati Putusan MK, Sudaryono: Siap Jalankan Program MBG dengan Skema Anggaran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:28 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Kurangi Porsi Pendidikan 20 Persen, Pemisahan Wajib Mulai APBN 2028

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:28 WIB

Aliansi Merah Putih Usul Dana Efisiensi MBG Rp39 Triliun Dialihkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru