Viral Dapur MBG Dekat Tumpukan Sampah di Cakung, BGN: Izin Sudah Dicabut dan Ditolak

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah video yang menampilkan lokasi rencana Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cakung Timur, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Sebuah video yang menampilkan lokasi rencana Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cakung Timur, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

 

DN.com – Sebuah video yang menampilkan lokasi rencana Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cakung Timur, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan kondisi lokasi yang berada tepat di pinggir jalan dan dikelilingi oleh tumpukan sampah yang cukup tinggi.

Dalam rekaman video, terlihat jelas tumpukan sampah dan gerobak sampah memenuhi area depan pagar gedung.

Bahkan, ketinggian sampah disebut-sebut hampir menyamai tinggi gerbang gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait standar kebersihan dan higienitas makanan yang rencananya akan disajikan.

Lokasi yang sangat dekat dengan pembuangan sampah dinilai berpotensi mengancam kualitas dan keamanan pangan.

BGN Langsung Bertindak

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan klarifikasi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memastikan bahwa dapur tersebut belum beroperasi dan izin operasionalnya telah dicabut.

“Izinnya sudah dicabut. Diverifikasi saja juga belum,” ujar Nanik kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa lokasi tersebut memang sempat mendaftar untuk menjadi salah satu mitra dapur MBG di Jakarta Timur.

Namun, berdasarkan verifikasi yang dilakukan, pendaftaran tersebut justru ditolak.

“Baru mendaftar dan sudah di-reject,” tegasnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada proses produksi atau pembagian makanan yang pernah dilakukan di lokasi tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru