DN.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berharap tak ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara cuma-cuma. Sabtu (14/2/2026).
Dia meminta agar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah membeli aset hasil sitaan dalam rangka membantu mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
“Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ,” jelasnya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kalau enggak bidang yang lain pun, institusi lain pun silakan beli, karena akan jadinya hak milik mereka.
Silakan saja enggak ada masalah,” ujar Burhanuddin di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA). Pada Jum’at (13/2).
Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.
Hal ini menyebabkan institusi lain mengetahui kondisi asli dari aset hasil sitaan tersebut dan langsung memintanya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Demikian juga di daerah, ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu minta ini,” tuturnya.
Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya.
Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual. Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi.” tandasnya.***
Penulis : Redaksi






