Presiden ke-7 RI Jokowi Klarifikasi Peranannya dalam Impor Gula yang Diperintahkan kepada Tom Lembong

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

 

Deltanusantara.com – Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo turut diseret dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat mantan menteri perdagangan, Tom Lembong.

Tim kuasa hukum Tom Lembong menyebut keputusan impor gula merupakan perintah langsung dari Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Jumat (1/8/2025).

Menanggapi pertanyaan itu. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk melakukan impor gula.

Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons pernyataan Tom Lembong yang menyebut ada perintah darinya untuk meredam gejolak harga gula.

“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah Kamis (31/7).

Namun, Jokowi menegaskan presiden hanya menentukan arah kebijakan secara garis besar. Sedangkan masalah teknis impor gula ada di kementerian.

“Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” ujarnya.

Tom Lembong sendiri sudah dijatuhi vonis 4,5 tahun kurungan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula.

Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Demikian juga Kejagung yang mengajukan banding.

Dalam persidangan, Tom mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan termasuk gula.

“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom.

Tom mengatakan perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan.

“Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian,” ujarnya.

Sebelumnya Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025, menjelaskan kebijakan impor gula yang dilakukan Tom pada 2015 merupakan bagian dari pelaksanaan operasi pasar yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Saat itu stok gula nasional berada dalam kondisi minim dan harga kebutuhan pangan melonjak.

“Persetujuan impor pertama kali yang diberikan Pak Tom Lembong itu adalah Oktober 2015, untuk mengganti gula milik PT Angel’s Product yang dipinjam oleh Inkopkar untuk pelaksana tugas operasi pasar. Itulah karena minjam,” terang Zaid.

Dia mengatakan pelaksanaan operasi pasar kala itu merupakan perintah dari presiden Jokowi.

“Operasi pasar ini perintah presiden (Jokowi). Tolong turunkan seluruh kebutuhan pangan di levelan masyarakat ” ungkap Zaid.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB