Kritik DPR soal Insentif SPPG Ditutup, BGN Tegaskan Tak Ada Pembayaran Saat Suspend

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

 

DN.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah dan ditutup sementara.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak logis dan berpotensi melukai rasa keadilan publik. Kamis (30/4/2026).

Menurut Charles, kebijakan tetap menggelontorkan insentif kepada unit yang tidak beroperasi merupakan bentuk penyimpangan moral, terlebih di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Ia menyoroti adanya kontradiksi antara wacana penghematan dengan praktik penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  KSPI Peringatkan Gelombang PHK dalam 3 Bulan, Dampak Konflik Global dan Kebijakan Impor

Charles juga membandingkan kondisi tersebut dengan nasib guru honorer yang masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan, serta sulitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai terlalu longgar terhadap SPPG bermasalah.

Lebih lanjut, legislator dari PDI Perjuangan itu mempertanyakan alasan pemberian insentif kepada pihak yang dinilai lalai hingga menyebabkan insiden keracunan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah dapur yang ditutup mencapai 3.778 unit, lebih besar dari angka 1.720 yang sebelumnya disampaikan.

Baca Juga:  Prabowo Panggil Menkeu Suahasil ke Istana, Wacana Pendidikan Negeri Gratis Jadi Sorotan

Ia menghitung, apabila seluruh SPPG bermasalah tersebut ditutup selama dua pekan, negara berpotensi menghemat hingga Rp317 miliar.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI berencana meminta penjelasan resmi dari BGN dalam rapat kerja mendatang terkait penggunaan anggaran tersebut.

Charles juga mengingatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, bukan menjadi ruang pemborosan anggaran atau kepentingan tertentu.

Klarifikasi BGN

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Meresmikan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Energi Terbarukan di 15 Provinsi

Ia menegaskan bahwa SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya akibat kelalaian tidak akan menerima insentif selama masa penghentian berlangsung.

Menurut Dadan, penghentian operasional dapat disebabkan oleh berbagai pelanggaran, seperti kondisi dapur yang tidak layak, tidak terpenuhinya standar higiene dan sanitasi, hingga penggunaan bahan baku yang tidak memenuhi kualitas.

Ia juga menambahkan, insentif tidak akan diberikan jika ditemukan praktik tidak sehat, seperti monopoli pemasok atau manipulasi harga bahan baku.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas program MBG.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru