Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan formulasi harga bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Dikutip Kamis (23/4/2026).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan harga B50 akan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Harga tersebut nantinya akan diumumkan secara berkala setiap bulan guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Baca Juga:  BGN Klarifikasi: Hanya Pegawai Inti SPPG yang Bisa Diangkat Jadi PPPK

“Penetapan harga mengikuti formula yang ada, dan akan kami rilis setiap bulan,” ujarnya.

Terkait komponen bahan bakar nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME), ESDM saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), khususnya dalam menghitung proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun.

“Kami masih melakukan perhitungan bersama Ditjen Migas, termasuk proyeksi hingga Desember.

Ini penting untuk memastikan efisiensi dan potensi penghematan dari sisi penggunaan bahan bakar,” jelasnya.

Baca Juga:  Kado Akhir Tahun 2025: Penemuan Cadangan Sumur Minyak Baru di Sungai Anggur Utara

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).

Dari sisi fiskal, kebijakan ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, meningkat dari target program B40 sebelumnya yang sebesar Rp140 triliun.

Dari sisi pasokan, pemerintah optimistis ketersediaan bahan baku FAME mencukupi untuk mendukung implementasi B50.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Prabowo ke Karawang Berjalan Sukses, Polda Jabar Pastikan Pengamanan Berlangsung Aman

“Kami terus menghitung, tetapi secara prediksi pasokan FAME dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan,” tambah Eniya.

Program B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika energi global sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

“Targetnya adalah menekan impor hingga 50 persen. Saat ini, serapan biodiesel sudah mencapai sekitar 25 persen,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru