Wakil Kepala BGN Minta SPPG Memberdayakan Kantin Sekolah Penerima MBG dengan Lebih Kreatif 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, mengimbau Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan kantin sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lebih kreatif.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, mengimbau Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan kantin sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lebih kreatif.

 

DN.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengimbau Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan kantin sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lebih kreatif.

Nanik meminta mitra SPPG memberdayakan penjual makanan di sekitar sekolah dengan memberikan order untuk membuat berbagai makanan sehat dan lezat, seperti roti, kue-kue, bakso segar rumahan, nugget segar rumahan, dan makanan lainnya untuk dipasok ke SPPG.

“Kepada para mitra SPPG, yang ngeluh kantinnya mati, tolong order roti dan sebagainya, bisa bakso, bisa nugget, ke kantin-kantin sekolah. Sertakan orang tua murid untuk membuat,” kata Nanik. Jum’at (30/1/2026).

Hal ini merupakan amanat presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2025, yang menekankan penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.

Dengan demikian, mitra SPPG tidak hanya memberday, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan penjual makanan di sekitar sekolah dan memberdayakan ekonomi lokal.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB