Wakil Kepala BGN: MBG Harus Pakai Produk UMKM, Jangan Produk Perusahaan Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Deltanusantara.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

“Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun ibu‑ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  Pengadaan Motor Listrik Program MBG Disorot, KPK Ingatkan Potensi Risiko Korupsi

Program MBG, dirancang untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya pada gizi masyarakat, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115/2025 yang mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mencontohkan keberhasilan di Depok, Jawa Barat, di mana roti, bakso, nugget, dan rolade dibuat oleh ibu‑ibu orangtua siswa serta UMKM setempat.

Baca Juga:  SPPG di Lampung Hentikan MBG karena Orang Tua Kritik Menu, BGN: Arogan!

Semua produk harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi DPMPTSP, dan berlaku untuk makanan berisiko rendah hingga menengah.

Oleh karena itu, Nanik meminta Pemerintah daerah mempermudah pengurusan izin PIRT agar usaha kecil dapat memasok dapur‑dapur SPPG.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT‑nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur‑dapur SPPG,” ujarnya.

Baca Juga:  BGN Hentikan Sementara 47 SPPG karena Temuan Menu MBG Tidak Standar Kwalitas 

Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui produk-produk rumah tangga yang terjamin keamanan dan legalitasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru