Pesan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Sebelum Tutup Usia

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).

 

Deltanusantara.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan keterangan dari menantu almarhum, Ardiansyah. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia karena sakit terinfeksi virus.

Pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Almarhum tutup usia pada pukul 10.57 WIB.

“Tapi Alhamdulillah dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang,” ujar Ardiansyah, Sabtu (8/11).

Ardiansyah mengatakan almarhum sempat dirawat di rumah sakit, namun dokter memperbolehkannya untuk pulang.

Maka kami bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya,” ucap dia dengan lirih.

Ia mewakili dari pihak keluarga yang berduka, mohon maaf atas kesalahan-kesalahan almarhum selama hidupnya. Selama menjabat beliau di Ketua KPK ataupun di Kejaksaan mohon maaf kesalahan dan kekhilafan dari almarhum.

“Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf, itu saja dari kami,” kata dia.

Antasari Azhar meninggalkan dua anak dan tujuh cucu. Melansir Hallo.Id Tanggerang terlihat satu-persatu karangan bunga ucapan bela sungkawa berdatangan dan memenuhi sepanjang jalan menuju halaman rumah duka.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB